Bahari :” Kalau Ada Dugaan Pelanggaran Segera Laporkan Kepada Bawaslu

Kota BauBau, Bawaslu Sulawesi Tenggara Gelar Pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Perhitungan Suara”, bertempat di Vila Nirwana Kota Baubau, pada hari Senin Tanggal 21 Oktober 2024/Foto : Anti

“Bahari selaku Koordiv. Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sultra menyampaikan arahannya dimana beliau pertama-tama mengucapkan rasa syukurnya atas kehadiran sahabat-sahabat Kabupaten /Kota untuk menghadiri kegiatan ini,”tuturnya.

“Saling Menghargai” adalah salah satu hal yang menjadi catatan yang di sampaikan oleh Bahari pada kesempatan kali ini.

Penting bagi kita untuk saling menghargai untuk dalam menjaga yang namanya kerja sama, sinkronisasi,  bagi sahabat-sahabat  Bawaslu , Bawaslu Kabupaten/Kota menghargai Panwas Kecamatan dan begitu juga sebaliknya jadi saling timbalbalik, misalkan pada kegiatan seperti ini, kalau ada salah satu yang tidak bisa hadir minimal bisa memberikan informasi, bisa lewat pesan WA atau bersurat karena mungkin ada hal atau kegiatan lain dan juga ada alasan lain mungkin sehingga tidak bisa mengikuti kegiatan ini.

Bahari juga menekankan bahwa “Jangan merasa hebat sendiri “, karena kita sekarang bisa seperti ini, hadir dalam kegiatan ini  bukan karena diri kita sendiri, tapi karena adanya kerjasama dari Ketua hingga Staf dalam menyampaikan infomasi dan laporan, “tegasnya.

“Kalau ada dugaan pelanggaran, segera laporkan, jangan takut, harus berani, sampaikan informasinya sehingga bisa menjadi titik fokus kita dalam mengambil tindakan langkah selanjutnya. Jadi saya berharap untuk kerjasama kita semua, “harapnya.

“Saya berharap, Sahabat  Bawaslu Kabupaten dan Kecamatan segera cepat tanggap  jika ada laporan yang ditemukan, karena sudah menjadi tugas kita semua, bukan hanya tugas dari Divisi P2H saja tetapi tugas kita semua, dan saya juga berharap kepada sahabat semua untuk betul-betul memahami apa-apa saja yang menjadi tugas dan tanggungjawabnya, “Tutup Koordiv HP2H Bawaslu Sultra ini.

Untuk informasi kegiatan ini berlangsung selama 3 (tiga) hari. Adapun peserta kegiatan ini adalah Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara berjumlah 93 (sembilan puluh tiga) orang, dengan narasumber eksternal narasumber setara eselon II dari KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kepala Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara, serta 2 (dua) orang narasumber setara eselon III dari Developer SIWASLIH dan penggiat pemilihan/akademisi.

Penulis/Editor : Anti/Thity

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*