Bawaslu Gelar Rakernis “Kesiapan Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024” bagi Panwas Kecamatan se – Kepton Raya.

Kota Baubau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Gelar Kegiatan Rapat Kerja Teknis “Kesiapan Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024”, bertempat di Hotel Galay Inn Baubau, Kota Baubau, Hari/Tanggal, Kamis/17 Oktober 2024/Foto : Humas
“Mengawali sambutan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra, bahwa kendala yang dihadapi dalam melakukan dan menyajikan laporan keuangan adalah adanya perubahan metode pelaksanaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan ini menyebabkan kekagetan teman-teman, khususnya di Kabupaten/Kota. Dengan metode pelaksanaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang sekarang jauh berbeda dengan 2 (dua) tahun lalu, “kata Rapiuddin.
“Kalau dulu dan akhirnya itu kita gunakan dulu yang penting berjalan, kami selalu sajikan pertanggungjawaban sambil berjalan kegiatan, nanti di akhir kemudian. Tapi sekarang tidak, Perbulan itu sudah harus dipertanggungjawabkan, “tegas Kepala Sekretariat ini.
“Melanjutkan sesi arahan, Sarmin Ketua Bawaslu Kota Bau-Bau, hari ini bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Baubau, jadi kedatangan dan kegiatan Bawaslu RI ini sesuatu yang sangat luar biasa. Di tengah masyarakat Kota Baubau sementara menyongsong hari terbentuknya Kota Baubau untuk itu saya berpesan mari diacara yang baik ini kita ikuti dengan baik, dengan cermat dan mudah-mudahan banyak hikmat dan manfaat serta ilmu yang kita beroleh bisa dibawa pulang di kampung masing-masing, “ujarnya.
“Arya Mega Natalady Sumbayak, S.H., MM, dalam sambutannya bahwa pertemuan kita hari ini dalam rangka Rapat Kerja Teknis sebagai bentuk Kesiapan Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dimana nantinya akan ada materi yang akan dibawakan oleh Deputi Teknis, kemudian kami dari Inspektorat. Di sini nanti akan diberikan kiat-kiat dari pengawasan dari Narasumber Deputi Teknis. Jadi hari ini kita akan mendapatkan pengalaman dan kiat-kiat dari Deputi Teknis untuk kerja-kerja kita sebagai pengawas, “terang Inspektur Wilayah III ini.
“Arya mengatakan bahwa Teman-teman pengawas yaitu dari Panwascam, dari Kabupaten/Kota yang hadir disini, merupakan ujung tomba kita dan sekaligus membuka kegiatan ini dengan resmi.
“Menutup sesi arahan, Ketua Bawaslu Sulawesi Tenggara Iwan Rompo Banne mengungkapakan bahwa Gelombang pertama kegiatan ini sudah dilaksanakan di Sorong, Provinsi Papua Barat Dayang, kemudian yang kedua di Sulawesi Tenggara, tepatnya di Kota Baubau, dan rencana yang ketiga tadi saya sempat berdiskusi dengan Pak Deputi akan ditempatkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, “terangnya.
Penunjukan Provinsi Sulawesi Tenggara ini sebagai tempat yang kedua bukan tanpa maksud. Ini yang pertama Bawah Seluruh Republik Indonesia ingin mengecek kesiapan kita semua dalam rangka melaksanakan pengawasan pemilihan tahun 2024, khususnya bagi sahabat-sahabat pengawas pemilih yang berada di jajaran kecamatan. Karena memang ada beberapa kewenangan di kecamatan yang harusnya bisa selesai di kecamatan tidak dilemparkan ke hirarki yang lebih atas. Sebagai contoh, ini kemarin ada kejadian di Baubau, dan Bawah Seluruh Provinsi langsung rapat gilap, dan disitu disampaikan apresiasi Bawah Seluruh Provinsi terhadap Panwascam di Kota Baubau yang langsung menghentikan kegiatan kampanye bentuk lain yang tidak mendapat STP dari kepolisian. Seharusnya, kalau ada kegiatan-kegiatan yang seperti begitu, Panwascam percaya diri untuk langsung memberhentikan. Tentu dengan berkoordinasi dengan aparat atau dengan pihak terkait.
Menutup kegiatan ini oleh Deputi Dr. La Bayoni, S.IP, M.SI menyampaikan bahwa ada beberapa hal penting yang saya sampaikan dalam forum ini bahwa latar belakang kegiatan ini bahwa bawaslu semua hal harus diselesaikan di tingkatan masing-masing dalam hal itu Bawaslu RI tidak mungkin sampai kesetiap daerah untuk menyelesaikan persolan yang ada didaerah. Berkaitan dengan adanya informasi untuk melakukan Rakernis sampai jajaran terendah. Untuk itu kami mengajak inspektorat wilayah untuk ikut serta memberikan materi pada kegiatan rakernis ini.
“Saya harapkan penyampaian materi secara teknis untuk dipahami dan dilaksakan dengan baik. ada beberapa point penting yang menjadi perhatian kita bersama diharapkan Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwascam serta tingkatan bawah harus memahami secara benar berbagai peraturan yang dikeluarkan oleh Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum sebagai dasar pelaksanaan pengawasan termasuk Surat Edaran yg dikeluarkan oleh Bawaslu RI, “harapnya.
“Saat ini kita dalam proses pengrekrutan Pengawas TPS, saya mengingatkan kepada Bawau Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota terlebih Panwas Kecamtan untuk memilih orang baik bahwa Pengawas TPS yang kita siapkan nanti bahwa pada hari pemungutan suara karena prosesnya sangat gampang pada saat perhitungan suara, untuk itu mari kita ciptakan inovasi pada sat di TPS bahwa hari itupun Pengawas TPS sudah harus melaporkan ketingkat kecamatan masing-masing dan kabupaten, bahwa hasil pemilihan kepala daerah nantinya sudah dapat ditau dengan cepat. untuk itu perlunya kita menjaga integritas masing-masing dan tentunya bagi lembaga Bawaslu, “tutupnya.
Penulis/Editor : Wawan/Thity

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*