Bawaslu RI Gelar Diskusi Bedah Buku Pemilu “Kinerja Pengawas Pemilihan Umum” di Sultra
|
Kota Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Menggelar Diskusi dan Bedah Buku Pemilu “Kinerja Pengawas Pemilihan Umum” Sebagai Ruang Refleksi Dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengawasan Pemilu. Kegiatan ini menghadirkan perspektif strategis dari Anggota Bawaslu RI, Ketua Bawaslu Sultra, Akademisi, Serta Pegiat Pemilu Nasional, bertempat di Kedai Ratu Alam Kendari, pada hari Selasa/24 Februari 2026, Foto/Anti.
Anggota Bawaslu RI, dalam sambutannya sampaikan bahwa pengawasan sebenarnya harus kita tahu bahwa pengawasan itu ujung-ujungnya menghasilkan kualitas demokrasi yang lebih baik, “ujar Herwyn.
Melalui diskusi Bedah Buku Pemilu ini saya tentunya akan berikan gagasan-gagasan dalam kegiatan ini.
“Karena kehadiran Bawaslu itu tidak sekedar yang selamanya kita jadi pengawas pemilu tetapi menjaga demokrasi, dan kami berupaya mengantar sampai ke situ, “terangnya.
Kalau Bapak/Ibu perhatikan Renstra Bawaslu sekarang dirubah dalam konteks itu, jadi secara praktis sebenarnya untuk mengantisipasi di masa non tahapan pemilu.
“Maka konteks menjaga demokrasi itu saya masih relevan. Karena kalau jadi pengawas pemilu terkesan oleh publik kalau tidak ada pemilu, mau ngapain lagi sebagai pengawas pemilu, “kata Herwyn.
Untuk itu kita masuk kepada konteks demokrasi yang lebih luas daripada pemilu Karena pemilu itu yang berhasil dengan baik dan benar. Kalau proses-proses persiapan pemilu di masa non tahapan ini, kita persiapkan dengan cukup baik.
Nah dalam konteks ini, mungkin akan lahir dengan satu pertanyaan dasar bahwa pelaksanaan tugas yang dihasilkan oleh pengawas pemilu bukan sekedar angka dan data, “tutup beliau.
Sementara itu Ketua Bawaslu Sultra, sampaikan bahwa kami sudah membedah dan mendiskusikan kita adalah provinsi kedua setelah Sulawesi Utara yang mendapat bagian untuk menyelam sebentar dari banyaknya mutiara-mutiara di dalam sumur buku ini.
“Saya sudah membaca buku ini secara scanning, kurang lebih ada 328 halaman, “ungkapnya.
Dan saya terus terang, paling tertarik pada Bab Tiga kalau tidak salah, karena itu berkesesuaian dengan surat keputusan Bawaslu nomor 480 terkait dengan indikator kinerja utama.
“480 tahun 2025, di mana mungkin kita boleh agak bangga sedikit dibandingkan Pak Hamirudin Udu sebagai Mantan Ketua Bawaslu Sultra, “kata Iwan.
Bahwa Bawaslu sekarang, sebagai ketua harus melaporkan berapa presentase setiap tahun, berapa yang beraktivitas terukur, berapa hasil pleno rutin yang ditindaklanjuti, itu menjadi bagian dari penilaian Ketua begitu pula para Koordiv tentunya, “jelas Iwan secara tegas.
Nah, saya kira ini tadi yang coba saya scan cepat, mulai dari malam saya dikirimkan PDF-nya, sampai tadi mengikuti kegiatan pimpinan, dan akhirnya saya mengajak kita semua untuk mendengarkan langsung dari penulisnya, Pak Korwil, dan tentu dari pembahasnya dari 2 (dua) pegiat pemilu yang ahli dibidang kepengawasan pemilu, “tutup Iwan mengakhiri sambutannya.
Untuk informasi kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Puslitbangdiklat dan staf Puslitbangdiklat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kendari, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan beserta Kepala Sekretariat Bawaslu 3 (tiga) Kabupaten terundang, LSM Pemantau Pemilu di Sulawesi Tenggara, Wartawan, Jurnalis dan Pewarta Berita di Sulawesi Tenggara, Mahasiswa dan Aktivis Kampus di Sulawesi Tenggara serta Pejabat Administrator dan Staf lingkup Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis/Editor : Thity