Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sultra Bersama 3 Satker Baru Lakukan Penandatangan TKTM

Bawaslu Sultra Bersama 3 Satker Baru Lakukan Penandatangan TKTM

Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra Didampingi Oleh Pengelola BMN Bawaslu Sultra Lakukan Penandatangan TKBM Kepada 3 (tiga) Satker Baru (Bawaslu Kab.Kolaka, Bawaslu Kab. Konawe Selatan dan Bawaslu Kab. Buton).

Kota Kendari €“ Bawaslu Sultra Gelar Penandatanganan TKBM (Transfer keluar dan Transfer Masuk) Pada 3 (Tiga) Satker Baru di Lingkup Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, bertempat di Kantor Bawaslu Sultra pada hari Selasa (11/11/2025) Foto/Humas.

Sehubungan dengan dikeluarkannya Surat Bawaslu RI Nomor B-2033/PL.09/SJ/2025 tentang Transfer Keluar dan Transfer Masuk (TKTM) BMN Kepada Satuan Kerja Baru, dengan adanya Surat Direktur Jenderal Anggaran Nomor S-551/AG/AG.5/2025 tangga 3 Oktober 2025 perihal Pengesahan Revisi Anggaran Bawaslu T.A, 2025 Revisi €“ 4, maka dengan ini   Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara  selaku KPB telah menindaklanjuti surat tersebut dengan menandatangani TKTM (Transfer keluar dan Transfer Masuk) untuk 3 (tiga) Bawaslu  Kabupaten yaitu Bawaslu Kabupaten Kolaka, Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan dan Bawaslu Kabupaten Buton sebagai satuan kerja dan telah mendapatkan daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

Selain penandatangan TKTM kegiatan ini juga bertujuan untuk Memastikan Daftar BMN yang akan di transfer kepada satuan kerja yang telah sesuai dan valid antara fisik dan administrasi serta telah di tetapkan penetapan status penggunaan (PSP).

Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Jalaluddin mengingatkan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melakukan proses TKTM ini, harus memastikan proses pecah DIPA terhadap satuan kerja baru telah dilaksanakan, €œjelasnya.

Selain itu memastikan satuan kerja baru telah memiliki user operator, validator,dan approver pada Aplikasi SAKTI Modul Aset Tetap dan Modul Persediaan, serta mengisi link yang telah diberikan.

Penulis/Editor : Thity

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle