Bawaslu Sultra Gelar Pembukaan Diskusi Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara daring
|
Kota Kendari €“- Bawaslu Sultra Gelar Pembukaan Diskusi Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) secara daring, bertempat di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Sultra pada hari Jumat (07/11/2025), Foto Anti.
Syahar Ibnu Isnain, Ketua Panitia kegiatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pengawasan pemilu, serta menumbuhkan kesadaran partisipatif terhadap pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam setiap tahapan demokrasi.
€œBahari Koordiv. Pencegahan, ParMas, dan HuMas Bawaslu Sultra menjelaskan secara singkat mengenai apa itu P2P, bahwa P2P atau Program Pengawasan Partisipatif adalah suatu program yang di inisiasi oleh Bawaslu Republik Indonesia guna menanamkan kesadaran soal Pemilu di masyakarat, €œjelasnya.
€œMengutip ungkapan Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti, Bahari menambahkan dari kegiatan P2P ini, kita pada masa non tahapan menyemai bibit sehingga nanti saat pemilu yang akan datang, semua tatanan sudah siap termasuk kesadaran masyarakat untuk menjadikan pemilu milik dirinya sendiri itu sudah kuat,€pungkasnya.
€œDilanjutkan arahan melalui via zoom Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Datin Bawaslu Sultra mengomentari positif kegiatan P2P ini, sedikit menambahkan Indra bercerita singkat terkait P2P dimana menurutnya kegiatan ini berguna dalam membangun kesadaran masyarakat sipil terkait peran sarta potensi yang dimiliki untu mendukung pemeritahan dalam daerah mereka,€ ujar Indra Eka Putra.
Sementara itu Kordiv. Sdmo Pendidikan & Pelatihan, Darma menyebutkan harapannya yang mana juga merupakan juga harapan dari seluruh warga se-Sultra, yaitu terwujudnya demokrasi yang lebih baik ke depannya.
€œProvokasi atau janji-janji politik tentu mempengaruhi kita untuk menjadi pemilih yang cerdas dan dengan adanya pendidikan pengawasan partisipatif ini semoga sahabat-sahabat P2P jadi memiliki pengalaman, meningkatkan pengetahuan tentang apa tentang regulasi, tentang strategi, tentang praktik dilapangan harapannya kita, kita bisa memberikan kontribusi yang lebih baik, yang lebih nyata kita bisa menjadi pengawas partisipatif,€ ungkap Darma.
Ditempat yang sama Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra Heri Iskandar memberikan ilustrasi singkt P2P ini, beliau menyebutkan harapannya agar semua peserta yang mengikuti P2P ini bisa menjdi agen -agen dalam melaksanakn pengawasan partisiptif untuk jalannya pemilu 2029 nantinya.
€œHeri menambahkan agar pengawas partisipatif terutama peserta P2P tidak hanya berpangku tangan terutama dalam menanggapi pelanggaran dalam pemilu, €œtegasnya.
€œArahan dari Iwan Rompo Banne mengilustrasikan perlunya program pengawasan partisipatif ini, Dimana program ini di rasa perlu diadakan dalam rangka menghadapi kemajuan zaman yang semakin kompleks, tahapan pemilu yang semakin dinamis, kemudian luasnya wilayah Indonesia dikaitkan dengan tidak memadainya jumlah personil pengawas pemilu serta semakin berkembangnya teknologi komunikasi dan informasi, €œjelas Ketua Bawaslu Sultra membuka secara resmi kegiatan ini.
Program pengawasan partisipatif ini sangat di perlukan, apalagi mengingat kondisi masyarakat yang masih belum melek akan pemilu sehingga dengan pendidikan P2P ini diharapkan ini bisa menekan tingkat melek politik pada pemilih pemula, melek politik bukan hanya dalam pengertian yang paling dasar tapi juga tahu hak dan tanggung jawab sebagai pemilih, €œtutup beliau.
Untuk infromasi kegiatan ini diikuti sebanyak kurang lebih 500 peserta yang sudah terpilih se-Sulawesi Tenggara dan juga diikuti secara internal oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dan Provinsi Sulawesi Tenggara secara daring dan offline.Penulis/Editor : Thity
