Bawaslu Sultra Gelar Rakernis Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2020
|
Dari kiri-kanan Arfis, S.P (Anggota Bawaslu Kab. Wakatobi), Dr. Hamiruddin Udu, S.Pd. M.Hum (Ketua Bawaslu Sultra/Koordiv Penanganan Pelanggaran), Munsir Salam, S.Pd, M.AP (Anggota Bawaslu Sultra/Koordiv Pengawasan) dan Hj. Asni Salam, S.Sos (Kasubag HPP) saat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2020 bersama Bawaslu Kab/Kota Se-Sulawesi Tenggara (23/11/2019)/Foto Humas Bawaslu Provinsi Sultra
Wakatobi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara- Dalam rangka pendalaman pemahaman teknis terkait penanganan pelanggaran pemilu bersama jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara serta dalam rangka persiapan menghadapi pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 di Sulawesi Tenggara, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan Kegiatan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2020 di Wakatobi Patuno Resort.
Peserta dalam kegiatan ini adalah seluruh Komisioner dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kab/Kota se-Sulawesi Tenggara dan staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara. Sedangkan Narasumber terdiri dari Pimpinan Bawaslu Sultra dan Akademisi.
Anggota Bawaslu Sultra Munsir Salam memberikan arahan terhadap jajaran Bawaslu Kab/Kota se-Sulawesi Tenggara bahwa penting menjaga solidaritas internal Bawaslu, baik sesama Komisioner maupun antara Komisoner dengan Koordinator Sekretariat. "Komunikasi harus terjalin dengan baik, sehingga apa yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik" ucapnya.
Munsir Salam juga menambahkan bahwa "Harus ada aksi nyata kita sebagai Pengawas Pemilu terhadap kinerja pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa dan harus dapat memaksimalkan tugas dan fungsi kita sebagai Pengawas Pemilu" ujarnya.
"Kerja-kerja pengawasan dalam mencegah dan melakukan penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa harus terdokumentasi dengan baik, sehingga masyarakat dapat mengetahui tugas dan fungsi Bawaslu" tutur Koordiv Pengawasan Bawaslu Sultra dua periode ini.
"Dan terkait dengan sengketa pilkada, kita harus dapat mengidentifikasi dini terkait hal-hal apa saja yang menjadi kerawanan dan sesuatu yang dapat disengketakan dalam proses pelaksanaan pilkada tahun 2020" tutupnya.
