Bawaslu Sultra Gelar Rapat Evaluasi Penyusunan Kajian Hukum
|
Kota Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Gelar Rapat Evaluasi Penyusunan Kajian Hukum Melalui Zoom Meeting/Daring, pada hari Jum’at, tanggal 16 Oktober 2026, Foto/Humas.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Iwan Rompo Banne (Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara) dan juga Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara serta didampingi oleh Rezky Olivia Weryana Abunawas, SH., M.Kn sebagai Kepala Bagian Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Rapat ini sebagai upaya meningkatkan kualitas substansi dan ketepatan analisis hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, Sub Bagian Hukum Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi capaian dan kendala, kepatuhan terhadap prosedur, kualitas administrasi penanganan temuan dan laporan, koordinasi antartingkatan, serta tindak lanjut hasil penanganan sebagai dasar perbaikan tata kelola Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Tentunya kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi proses penyusunan kajian hukum, mulai dari identifikasi permasalahan, pengumpulan bahan hukum, hingga penyusunan analisis yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat evaluasi ini, diharapkan jajaran Bawaslu dapat meningkatkan kecermatan, ketelitian, dan keseragaman dalam menyusun kajian hukum, sehingga menghasilkan analisis yang lebih komprehensif, sistematis, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Sultra terus berkomitmen memperkuat kualitas kajian hukum sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelaksanaan tugas kelembagaan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Sebagai informasi kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Penanganan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 menghadirkan narasumber eksternal dan internal yakni DR. Romi Librayanto dan juga Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu RI.
Penulis/Editor : Thity