Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Pemilu Inklusif, Bawaslu Sultra Gandeng Sentra Meohai Kendari Bagi Penyandang Disabilitas Mengenai Hak Pilih

Dorong Pemilu Inklusif, Bawaslu Sultra Gandeng Sentra Meohai Kendari Bagi Penyandang Disabilitas Mengenai Hak Pilih

Kab. Konawe Selatan €“ Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Dalam upaya mewujudkan pemilu yang inklusif serta menjamin terpenuhinya hak politik setiap warga negara, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan bagi Penyandang Disabilitas. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Bawaslu Sultra dan Sentra Meohai Kendari, bertempat di Panti Jompo Sentra Meohai Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan, pada hari Senin tanggal 13 Oktober 2025, Foto/Anti.

Syahar Ibnu Isnain selaku Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Sultra dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kapasitas bagi penyandang disabilitas, tetapi juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara jajaran Bawaslu dan para pemangku kepentingan di Sulawesi Tenggara.

€œSelain meningkatkan kemampuan warga binaan dan teman-teman disabilitas, kegiatan ini juga mendorong pengawasan secara partisipatif serta memperkuat kerja sama kemitraan antara Bawaslu provinsi, jajaran kabupaten/kota, dan seluruh stakeholder di wilayah Sultra,€ ujar Syahar.

€œSementara itu, Kepala Sentra Meohai Kendari, Muhamad Gunawan, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Bawaslu Sultra. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Sentra Meohai dalam mendukung pemberdayaan serta peningkatan kapasitas penyandang disabilitas di Sulawesi Tenggara, €œungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Iwan Rompo Banne, menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dari sistem demokrasi yang sehat dan berkeadilan,€jelas Ketua Bawaslu Sultra ini.

€œPengawasan partisipatif lahir dari refleksi panjang Bawaslu terhadap proses pengawasan pemilu. Rakyat tidak hanya memiliki hak untuk memilih, tetapi juga hak untuk mengawasi jalannya pemilu melalui cara-cara yang terlembaga,€ tutur Iwan.

€œIa menambahkan, melalui kegiatan ini masyarakat khususnya kelompok disabilitas dan lanjut usia diharapkan dapat menjadi agen pengawasan di lingkungan masing-masing.

Melalui kolaborasi antara Bawaslu Sultra dan Sentra Meohai Kendari, diharapkan pengawasan partisipatif semakin kuat dan mampu mendorong terwujudnya Pemilu 2029 yang berintegritas, adil, serta inklusif di Bumi Anoa.

Untuk informasi kegiatan ini menghadirkan narasumber  eksernal dan diikuti oleh peserta dari peyandang disabilitas serta dari lingkup Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis/Editor : Gd/Thity

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle