Hamirudin Udu Jelaskan Dua Tantangan Bagi Bawaslu Kab/Kota di Sultra yang Melaksanakan Pilkada 2020
|
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu (tengah) beserta Pimpinan Bawaslu lainnya (Bahari dan Sitti Munadarma) serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra Rapiuddin dan Kasubag HPP Bawaslu Sultra Hj. Asni salam saat memberikan arahan pada kegiatan Rakernis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. Selasa (28/1/2020) Sore/Foto: Humas Bawaslu Sultra
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Dalam rangka memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas Pengawas Pemilu serta memberikan pemahaman mengenai pola penanganan pelanggaran pada Pilkada tahun 2020, Bawaslu Sultra menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, bertempat di Azizah Syariah Hotel Kendari, 28-30 Januari 2020.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Sultra, Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra dan Kepala Sub Bagian Bawaslu Sultra serta dari Akademisi. Adapun peserta dalam kegiatan ini yakni Koordinator Divisi HPP dan Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kab/Kota se-Sultra serta Staf yang membidangi Divisi HPP dan Divisi Pengawasan Bawaslu Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada tahun 2020.
Sebelum memberikan sambutan, Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Sultra Sitti Munadarma mengucapkan selamat kepada Saudara Sarmin yang sudah dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kota Bau-Bau periode tahun 2020-2023.
€œSelamat kepada Saudara Sarmin yang sudah dilantik sebagai PAW Anggota Bawaslu Kota Bau-Bau periode tahun 2020-2023. Segera beradaptasi dengan Komisioner lainnya dan melanjutkan kinerja-kinerja dari Komisioner sebelumnya€ ucapnya.
Sitti Munadarma juga mengingatkan kepada Bawaslu Kab/Kota khususnya Bawaslu Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 untuk bekerja dengan baik dan mengikuti Undang-Undang dan mekanisme yang berlaku.
€Bagi Bawaslu Kab/Kota khususnya yang melaksanakan pilkada, saya ingatkan bahwa tanpa sepengetahuan kita (Pengawas Pemilu) masyarakat selalu mengamati, melihat dan menilai apa yang menjadi kerja-kerja kita, sehingga dalam pelaksanaan Pilkada 2020 kita harus menjalankan tugas dan wewenang kita sesuai dengan Undang-Undang dan mengikuti mekanisme yang berlaku€ ucap Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Sultra ini.
Sitti Munadarma menambahkan bahwa kita (Pengawas Pemiu) harus memaksimalkan pencegahan. Temuan pelanggaran pada Pilkada 2020 harus dari Pengawas Pemilu bukan dari pihak lain.
€œJangan sampai pencegahan kita biasa-biasa saja namun intens pada penindakan pelanggaran€ tuturnya.
Terakhir, Sitti Munadarma menambahkan bahwa €œSebentar lagi akan ada rekrutmen PPL, sehingga kita harus memastikan jajaran Panwascam dapat bekerja dengan baik sesuai dengan Undang-Undang dan mekanisme yang berlaku€ tutupnya.
Selanjutnya Koordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra Bahari menyampaikan bahwa Kegiatan ini tujuannya untuk memaksimalkan kerja-kerja kita sebagai Pengawas Pemilu bagi Bawaslu Kab/Kota di Sultra khususnya yang melaksanakan Pilkada tahun 2020.
Bahari juga menyampaikan bahwa untuk meningkatkan hasil kinerja kita, Pengawas Pemilu harus menjaga soliditas baik sesama Komisioner maupun Komisioner dengan Sekretariat.
€œSolidnya hubungan sesama Komisioner di Bawaslu Kab/Kota se-Sultra akan memudahkan dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan sampai pada memberikan putusan perkara dan solidnya Komisioner dengan Sekretariat akan memberikan kemudahan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan kegiatan-kegiatan yang sudah disusun sehingga kerja-kerja kita (Pengawas Pemilu) dapat berjalan dengan baik€ tuturnya.
Bahari juga menambahkan bahwa €œHarus ada inisiatif bagi Bawaslu Kab/Kota untuk menemukan temuan pelanggaran pemilu dan menindaknya, sehingga kerja-kerja kita terukur dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat€ ujarnya.
Terakhir, Bahari menyampaikan bahwa €œSaya juga berharap kepada Bawaslu kab/kota di Sultra yang tidak Pilkada untuk selalu berkoordinasi dan menyusun kegiatan-kegiatan di tahun 2020, misalnya ke Dukcapil untuk memutakhirkan DPT di tiap-tiap kabupaten dan lain sebagainya€ tutupnya.
Sebelum menutup sambutannya, Bahari juga menyampaikan selamat kepada Saudara Sarmin yang sudah dilantik sebagai PAW Anggota Bawaslu Bau-Bau periode tahun 2020-2023.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu menyampaikan bahwa ada dua tantangan besar dalam menghadapi Pilkada 2020 yakni bagaimana pemanfaatan Teknologi Informasi dalam melakukan pencegahan serta bagaimana melibatkan masyarakat sehingga ikut serta berpartisipasi dalam mengawal pilkada.
€œTantangan pertama bagaimana Bawaslu Kab/Kota memanfaatkan IT dalam pencegahan misalnya menciptakan aplikasi dalam memantau kampanye hitam, pelibatan ASN dan lainnya, apabila sukses kita duplikasi dan sampaikan ke Bawaslu RI. Kemudian tantangan yang kedua bagaimana mengajak dan berkoordinasi dengan para pihak untuk ikut berpartisipasi dalam mengawal Pilkada 2020€ ucapnya.
Hamiruddin udu juga menambahkan bahwa untuk mengukur kinerja dari Panwascam, maka Bawaslu Kab/Kota dapat melakukan supervisi dengan menggunakan alat kerja sehingga hasilnya terukur dan dapat mengevaluasi kerja-kerja Panwancam yang masih kurang.
€œBagaimana teman-teman (Bawaslu Kab/Kota) memaksimalkan pelaksanaan tugas-tugas yang dilakukan oleh Panwascam, diharapkan Bawaslu Kab/Kota memberikan supervisi yang terukur, artinya sebelum melakukan supervisi harus ada alat kerja sehingga dapat mengevaluasi kekurangan-kekurangan kinerja dari Panwascam€ ungkapnya.
Terakhir, Hamiruddin Udu juga menyampaikan bahwa sampai saat ini publik menilai kinerja Bawaslu belum maksimal sehingga kita sebagai Pengawas Pemilu harus bekerja lebih keras lagi dalam mengawal pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
Dalam kegiatan ini akan dilakukan simulasi untuk peserta, mulai dari bagaimana hasil pengawasan menjadi temuan kemudian diregistrasi, dikaji bersama kemudian hasil akhirnya rekomendasi yang dipandu oleh Komisioner Bawaslu Sultra serta Staf Bawaslu Sultra.
Penulis: Baini