Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti Rakor dengan Wakil Gubernur Sultra, Hamiruddin Udu Beberkan Kesiapan Bawaslu Sultra dan Jajaran dalam Mewujudkan Pengawasan Pilkada 2020 yang Demokratis

Ikuti Rakor dengan Wakil Gubernur Sultra, Hamiruddin Udu Beberkan Kesiapan Bawaslu Sultra dan Jajaran dalam Mewujudkan Pengawasan Pilkada 2020 yang Demokratis
(Kanan-Kiri). Ketua Bawaslu Sultra Dr. Hamiruddin Udu, S.Pd., M.Hum bersama Ketua KPU Prov. Sultra Dr. La Ode Abdul Natsir, S.E., M.Si dan Wakil Gubernur Sultra Dr. H. Lukman Abunawas, S.H., M.Si saat memaparkan Kesiapan Bawaslu Sultra dalam Pelaksanaan Pilkada 2020 pada Rapat Koordinasi Lanjutan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (23/06/2020)/ Foto: Harfandy

Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Bawaslu Sultra ikuti Rapat Koordinasi Lanjutan Tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Rumah Jabatan Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (23/06/2020).

Dalam Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Wakil Ketua DPR Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua dan Anggota serta Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara serta diikuti melalui video conference Forkopimda Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara yang melaksanakan Pilkada tahun 2020.

Pada Rakor ini membahas terkait kesiapan lanjutan tahapan Pilkada serentak tahun 2020, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada tujuh Kabupaten, ketersediaan anggaran dan penyelenggaraan sesuai protokol kesehatan dalam kondisi bencana non alam tingkat provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Sultra Dr. H. Lukman Abunawas, S.H., M.Si menyampaikan bahwa €œPada saat sekarang ini kita semua sedang menghadapi bencana non alam yakni pandemi covid-19 yang telah membawa perubahan, bukan hanya masalah kesehatan serta sosial dan ekonomi namun berbagai program yang sudah direncanakan oleh kita semua tidak dapat berjalan dengan semestinya, sehingga kita semua harus bangkit untuk melanjutkan kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya€ ungkapnya.

Lukman Abunawas berharap dengan adanya Rapat Koordinasi kali ini bisa menjadi wahana lanjutan antara Pemda dan Stakeholder dapat bekerja sama dengan baik dalam rangka mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020.

€œSuksesnya Pilkada serentak tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tenggara bukan hanya dibebankan kepada KPU dan Bawaslu saja, melainkan menjadi tugas dan tanggung jawab kita semua€, jelasnya.

Terakhir, Wakil Gubernur Sultra ini menyampaikan harapannya agar dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 tetap menjaga kesehatan dan keselamatan dengan adanya pandemi Covid-19 ini.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. La Ode Abdul Natsir, S.E., M.Si menyampaikan terkait bagaimana penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah dalam keadaan bencana non alam (Covid-19) di Provinsi Sulawesi Tenggara dan terkait protokol kesehatan Covid-19 yang harus dipatuhi oleh penyelenggara pemilu dan pemilih di TPS pada saat menggunakan hak pilihnya.

Terakhir, Ojo panggilan akrabnya, menyampaikan €œPemilu/Pilkada adalah bukan pekerjaan satu unsur, namun kerja orkestra. Dimana merupakan pekerjaan dari gabungan antara penyelenggara pemilu, para kontestan, unsur aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah, aparatur keamanan, media serta partisipasi masyarakat€ tutupnya.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Sultra Dr. Hamiruddin Udu, S.pd., M.Hum menyampaikan kesiapan Bawaslu Sultra dan Jajaran dalam Mewujudkan Pengawasan Pilkada 2020 yang demokratis.

€œAda 5 tugas pokok yang dilakukan Bawaslu Provinsi yakni mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran pilkada, melaksanakan pengawasan tahapan pilkada, mengawasi netralitas ASN, TNI/Polri, koordinasi intensif dengan lembaga penyelenggara pemilu lainnya dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam pengawasan pilkada€ jelasnya.

Hamiruddin Udu juga menambahkan adanya beberapa kerawanan Pilkada ditengah Covid-19.

€œDalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020 dimana kita semua sedang menghadapi pandemi Covid-19 ada beberapa kerawanan yang akan terjadi, diantaranya kerentanan masyarakat akibat krisis ekonomi, politisasi bantuan sosial dan ekonomi, menggunakan PPSB menekan lawan politik, tingkat partisipasi masyarakat€ ungkap Pria yang berasal dari Wakatobi ini.

Hamiruddin Udu juga menyampaikan bahwa €œTerdapat dua isu penting pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada tahun 2020 yakni netralitas ASN dan Politik uang€ tuturnya.

Terakhir Ketua Bawaslu Sultra ini menyampaikan harapannya bahwa Pilkada serentak tahun 2020 di Indonesia khususnya di Provinsi Sulawesi Tenggara dapat berjalan aman dan demokratis dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 seperti di Negara Korea Selatan.

Kemudian setelah paparan dari KPU Prov. Sultra dan Bawaslu Sultra, dilanjutkan sesi tanya jawab dengan Forkopimda Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara dipandu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Penulis: Baini Taslihudin
Editor: Humas Bawaslu Sultra

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle