Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Debat Penagakkan Hukum Pemilu, Dewi Tidak Ingin Ada Intervensi Dalam Proses Seleksi

Jelang Debat Penagakkan Hukum Pemilu, Dewi Tidak Ingin Ada Intervensi Dalam Proses Seleksi
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memberikan arahan dalam Rapat Pelaksanaan Tahapan Eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (2/2/2022)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu

Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berharap proses seleksi debat penegakan hukum pemilu yang digelar oleh Bawaslu, tidak disisipi intervensi maupun kepentingan dari pihak lain. Seluruh proses harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan kepada peserta dan publik.

"Saya harap tidak ada intervensi, keberpihakan dan titipan dari pihak manapun. Proses seleksi ini tanggung jawab bersama antara penyelenggara dan dewan juri," katanya dalam Rapat Pelaksanaan Tahapan Eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Dikatakan Dewi, kegiatan yang akan berlangsung pada 28 Februari ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong partisipasi kepada Perguruan Tinggi terhadap proses Pemilu Serentak 2024. Mahasiswa akan mendapat manfaat dan ilmu pengetahuan baru tentang dunia pemilu dalam negeri yang sangat menarik untuk dipelajari.

"Kehadiran perguruan tinggi sebagai bagian ikut mendorong proses pemilu yang baik. Kami harapkan bisa jadi kegiatan yang memberikan proses pencerahan kepada mahasiswa. Sekaligus sosialisasi dan edukasi jangka panjang," terangnya.

Sumber: Bawaslu RI
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Sultra

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle