Memaksimalkan Pencegahan dalam Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Sultra Menandatangani MoU Bersama 10 Stakeholder
|
Kota Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dan Penandatangan MoU Bersama Stakeholder Pemilu 2024 , pada hari Rabu, 12 Juli 2023 di Plaza Inn Hotel Kendari/Foto : (Thity/Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara).
€œKerjasama stakeholder dalam melakukan pengawasan partisipatif sangatlah dibutuhkan. Keterlibatan stakeholder tidah hanya dapat mencegah praktik pelanggaran Pemilu, akan tetapi dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan mendukung terselenggaranya Pemilu 2024 yang jujur, bersih, rahasia, dan adil. Hal tersebut menjadi dasar terselenggaranya kegiatan ini.
€œIwan Rompo Banne mengungkapkan dalam sambutannya, pengawasan partisipatif itu merupakan sebuah program yang digagas oleh Bawaslu RI untuk melibatkan semakin besarnya peran stakeholder yang ada di masyarakat, €œungkapnya.
Di era ini, Bawaslu menyadari bahwa Bawaslu harus meninggalkan, harus segera beranjak dari pola-pola pengawasan secara konvensional berubah ke pola-pola yang lebih sesuai dengan zamannya.
€œ Irom juga menambahkan bahwa ditengah keterbatasan Sumber Daya Manusia yang ada di Bawaslu yang tidak seimbang baik dengan jam terbangnya KPU, maka penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu dan pemilih juga apalagi khususnya kondisi wilayah Sulawesi Tenggara sendiri yang belum memadai serta belum di dukung oleh transpotasi dan jaringan telpon dan listrik yang baik, sehingga kemudian Bawaslu membutuhkan kita semua (Stakeholder) bersama-sama untuk melaksanakan tugas yang telah di berikan kepada Bawaslu yang dinamakan pengawasan pemilu sebagaimana yang disebutkan dalam Perbawaslu No.5 Tahun 2022 atau lebih menukik kalau disebut pengawasan partisipatif sebagaimana diatur dalam Perbawaslu No 2 Tahun 2023,€ jelasnya.
Selain itu, Iwan juga memberitahukan bahwa sampai sejauh ini belum ada laporan pelanggaran belum ada yang masuk atau diproses di Bawaslu,€ ujarnya.
Untuk sesi berikutnya dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Bersama antara Bawaslu Sultra denga pihak Stake Holder yang telah hadir pada kegiatan hari ini yaitu : Universitas Halu Oleo (UHO), Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Pimpinan Wilayah NU Sultra, RRI Kendari, TVRI Sultra, AJI Kendari, Antara Sultra, Pemantau Pemilu Lokal SulTra DeMo, dan Kepala Sekolah SLB ABC Mandara serta Universitas Nahdatul Ulama Sulawesi Tenggara (UNUSRA).
Untuk informasi peserta pada kegiatan ini menghadirkan Narasumber eksternal yakni Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Rektor Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), Rektor Universitas Nahdatul Ulama Sulawesi Tenggara (UNUSRA) serta Kepala Sekolah SLB ABC Mandara, serta peserta yang berjumlah 100 orang yaitu dari Ormas, Organisasi Profesi, Pemantau Pemilu, Organisasi Kemahasiswaan/ Kepemudaan (OKP), koKomunitas, Media Massa & Elektronik, Kelompok Disabilitas, BEM & UKM, Partai Politik Peserta Pemilu Sulawesi Tenggara, Alumni SKPP Kota Kendari dan Internal Bawaslu Sultra.
Penulis/Editor : Thity (Humas Bawaslu Sultra)