Lompat ke isi utama

Berita

Ngobrol Kamis “Kesiapan Dukungan Kesekretariatan dan Standarisasi Layanan Penanganan Pelanggaran Menuju Pemilu 2029

Indra Eka Putra, S.H., M.H.Cpl (Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara) Saat Memberikan Arahan dan Sambutan diNgobrol Kamis Melalui Zoom Meeting/Daring

Kota Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Kembali Laksanakan Kegiatan Rutin Mingguan Ngobrol Kamis Dengan Tema “Kesiapan Dukungan Kesekretariatan dan Standarisasi Layanan Penanganan Pelanggaran Menuju Pemilu 2029 Melalui Zoom Meeting/Daring", pada hari Kamis, Tanggal 17 September 2026, Foto/Anti.

Kegiatan Ngobrol Kamis dilaksanakan sebagai forum diskusi kelembagaan dalam rangka mempersiapkan dukungan kesekretariatan dan standarisasi layanan penanganan pelanggaran menuju Pemilu 2029. Diskusi difokuskan pada dua materi utama yang saling melengkapi: kesiapan ekosistem kesekretariatan dan standarisasi operasional layanan, dokumentasi, serta pengelolaan barang dugaan pelanggaran.

Menuju Pemilu 2029, dukungan kesekretariatan harus diarahkan pada terbentuknya satu ekosistem kerja yang utuh: SDM siap, Anggaran siap, Sarpras siap, Data siap, Administrasi siap, Dokumentasi siap, Penanganan pelanggaran siap.

Bawaslu diharapkan bersifat aktif, khususnya dengan memberikan konsultasi hukum kepada pelapor yang belum memahami undang-undang. 

Pentingnya peran aktif Bawaslu dalam menerima dan memfasilitasi laporan masyarakat, termasuk melalui konsultasi hukum.

Kebutuhan akan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di Divisi P3S serta perlunya sistem dan prosedur yang jelas, standar, serta fasilitas yang memadai dalam pengelolaan laporan dan barang dugaan pelanggaran. 

Dengan adanya sinergi yang baik antara staf sekretariat dan pimpinan menjadi kunci keberhasilan proses penanganan pelanggaran yang efektif, efisien, tertib, dan akuntabel.

Untuk informasi Ngobrol Kamis edisi kali ini bertugas sebagai Pemantik Rusdy Ashar, S.STP. M. Si selaku Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, narasumber  pada kegiatan ini terdiri atas 2 (dua) orang yaitu Yessinia Bela Abidin, S.H., M.H. (Koordinator Sekretariat, Bawaslu Kabupaten Buton Utara) dan Narasumber La Ida, S.Pd., M.Pd. (Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Bawaslu Kabupaten Muna) dan dipandu oleh moderator Aulia (staf Sekretariat Bawaslu Kota Kendari).

Penulis/Editor : Thity

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle