Lompat ke isi utama

Berita

Percepat Proses Serapan Anggaran Tahun 2024, Bawaslu Sultra Lakukan Bimtek Pengelolaan Keuangan Tahun 2024

Percepat Proses Serapan Anggaran Tahun 2024, Bawaslu Sultra Lakukan Bimtek Pengelolaan Keuangan Tahun 2024

Kota Kendari, Bawaslu Sulawesi Tenggara Gelar Pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Tahun 2024 Bagi BawasluProvinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten/Kota, bertempat di Claro Hotel Kendari, pada hari Jumat Tanggal 09 Agustus 2024/Foto : Humas

€œKetua Bawaslu Iwan Rompo Banne, dalam arahannya mempertegas kepada kabupaten/kota untuk mempercepat proses penyerapan anggaran tahun 2024, yang nantinya tidak berdampak buruk pada anggaran tahun 2025 tentunya.

€œIwan juga menyerukan bahwa tugas Ketua dan Kepala sekretariat untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber dari anggaran APBN agar tentunya bisa menyerap sampai angka minimal 90% (sembilan puluh persen).

Tugas Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota adalah memastikan anggaran dapat terserap dengan baik dan tepat kelola, dan kepala sekretariat kabupaten/kota untuk segera menyusun agenda pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBN, €œtegasnya.

Saya berharap setelah pulang dari kegiatan ini, segera untuk menyelesaikan laporan pertanggungjawaban yang belum rampung sehingga bisa tertib secara administrasi nantinya.

Karena setelah ini kita masih harus menghadapi serangkaian tahapan pemilihan serentak yang semakin dekat dan kita dapat mengawasi tahapan pemilihan serentak tahun 2024 dengan baik.

Selanjutnya arahan dari Koordiv SDMO&Diklat, Darma menjelaskan bahwa terkait peraturan pengelolaan dana hibah, kabupaten/kota silahkan untuk mebaca aturan-aturan tersebut dan menerapkan ndalam pengelolaan keuangannya agar tidak kelabakan nantinya dalam membuat pertanggungjawaban keuangannya,€ jelasnya.

€œDarma juga meminta kepada ASN yang diperbantukan dari Pemda Kabupaten/Kota untuk bekerja dan bertugas semaksimal mungkin dalam membantu kerja-kerja teknis baik itu dalam pengawasan maupun pengelolaan keuangan, €œtuturnya.

Kita harus memaksimalkan serapan anggaran tahun 2024 agar nantinya tidak menjadi hambatan anggaran di tahun 2025.

Untuk informasi Kegiatan ini berlangsung selama 2 (dua) hari.  Dihadiri 87 (delapan puluh tujuh) orang yang diikuti oleh Ketua, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Staf Pengelola Keuangan, serta narasumber eksternal KPPN Kendari dan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penulis/Editor : Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle