Pilkada 2020 Telah Usai, Munsir: Selama Bawaslu Masih Ada Sebagai Lembaga Resmi, Bawaslu Akan Tetap Menunjukkan Eksistensi
|
Ketua dan Anggota Bawaslu Sultra saat memberikan arahan dalam kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilu/Pemilihan Tahun 2020 Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (15/03/2021) di aula Kantor Bawaslu Sultra/Foto: Fandy
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Demi terlaksanakanya penguatan dan refleksi pengawasan Pemilu maupun Pemilihan di tahun 2020 serta kesiapan SDM dalam melakukan pengawasan di Pemilu/Pemilihan yang akan datang, Bawaslu Sultra adakan kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilu/Pemilihan Tahun 2020, Senin (15/03/2021) di aula Kantor Bawaslu Sultra.
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Sultra, Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra, Pejabat Struktural dan Fungsional Bawaslu Sultra serta diikuti Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
Dalam arahannya, Koordiv Hukum, Humas, Datin Bawaslu Sultra Ajmal Arif menyampaikan, evaluasi ini untuk mengukur dan menilai bagaimana rencana program yang telah kita susun dapat berjalan dengan baik atau tidak. €œKegiatan ini dapat mengukur ketercapaian target yang sudah direncanakan di awal. Identifikasi kendala baik internal maupun ekternal dalam proses pengawasan tahapan sehingga dapat memberikan solusi untuk perbaikan ke depan,€ ucapnya.
Ajmal juga menginginkan pola pembinaan baik itu kegiatan bimbingan teknis maupun rapat koordinasi perlu adanya terobosan baru untuk perbaikan ke depan.
Sementara itu, Koordiv SDM & Organisasi Bawaslu Sultra Sitti Mundarma menekankan dalam berlembaga harus memastikan diri kita, memastikan lingkungan kerja kita agar tetap bekerja sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan. €œKalau kita masih merasa sebagai Pengawas Pemilu, tentu kita masih diikat oleh kode etik dan pedoman perilaku sebagai Penyelenggara Pemilu, sehingga harus tetap menaati semua peraturan yang ada dalam berlembaga,€ ucap Sitti Mundarma yang juga merupakan Tim Pemeriksa DKPP dari unsur Bawaslu Sultra.
Menurutnya juga, transparansi dalam pengelolaan keuangan harus berhati-hati. €œPastikan bahwa apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur oleh aturan, ada tanggung jawab yang melekat kepada kita, karena semua yang dilakukan akan dinilai€ tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama Koordiv Pengawasan Bawaslu Sultra Munsir Salam menjelaskan, eksistensi Pengawas Pemilu harus terus dijaga karena hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama. €œSelama Bawaslu masih ada sebagai lembaga resmi, kita (Bawaslu) harus tetap menunjukkan eksistensi terhadap publik walaupun tidak adanya tahapan Pemilu atau Pemilihan sampai dengan akhir masa jabatan kita,€ jelas Anggota Bawaslu Sultra dua periode ini.
Lebih lanjut, Munsir menambahkan €œBawaslu harus terus mendorong kegiatan untuk menunjukkan esksistensinya, seperti contoh sosialiasi produk hukum, sosialisasi pengawasan partisipatif kepada masyakarat dan yang lainnya,€ tutupnya.
Terakhir, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 di Sultra karena telah menjalankan tugas-tugas pengawasan pada Pilkada tahun 2020 dengan baik, sehingga tidak terdapat pemungutan suara ulang (PSU).
Evaluasi ini menjadi penting terhadap Bawaslu Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada tahun 2020 maupun Bawaslu Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada tahun 2020. €œPublik tetap menilai Pengawas Pemilu ke depan, tantangan kita cukup berat sehingga kita dituntuk untuk berkerja dengan baik,€ ucap Ketua Bawaslu Sultra dua periode ini.
Hamiruddin udu juga mengingatkan bahwa sebagai Anggota Bawaslu harus tetap komitmen terhadap lembaga Bawaslu, jangan melakukan pekerjaan lain di luar tugas dan wewenang Bawaslu. €œPotensi kita cukup besar untuk €œmenyambi€ di luar Bawaslu, karena sebagai pejabat publik semi politik, Anggota Bawaslu bisa dimanfaatkan dalam berbagai hal,€ ujarnya.
Hamiruddin udu juga menginginkan pengelolaan Teknologi Informasi (TI) dimanfaatkan dalam tugas-tugas Bawaslu ke depan, sehingga adanya pandemi covid-19 atau kendala anggaran tidak menjadi hambatan.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Sultra memberikan penghargaan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tiga kategori dan menyerahkan buku serial evaluasi Pemilihan Kepala Daerah Serentak di Bawaslu Sultra kepada penulis.
Kategori pertama yang diberikan yakni terkait kepatuhan pelaporan hasil pengawasan daftar pemilih berkelanjutan diberikan kepada Bawaslu Kota Kendari. Kategori ke dua penggunaan dan pelaporan aplikasi Sistem Pengawas Pemilu (siwaslu) diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Konawe Utara. Kategori ke tiga sosialisasi dan pengawasan partisipatif diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan.
Penulis: Baini Taslihudin
Editor: Humas Bawaslu Sultra
