Raih Informatif dalam Penilaian KIP Bawaslu 2021, Ajmal: Kita Senantiasa Mendorong Keterbukaan Informasi Publik
|
Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Fritz Edward Siregar saat memberikan Piagam Penghargaan kategori informatif kepada Koordinator Divisi, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sultra Ajmal Arif dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2021 bagi Bawaslu Provinsi, Selasa (30/11/2021)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara - Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi salah satu dari 22 Bawaslu Provinsi yang mendapatkan kategori informatif dalam penganugerahan keterbukaan informasi publik (KIP) tahun 2021 bagi Bawaslu Provinsi bertempat di Lantai 5 Bawaslu RI, Selasa (30/11/2021).
Ke-22 Bawaslu Provinsi tersebut adalah Bangka Belitung, Jawa Tengah, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, DKI Jakarta, Maluku Utara, NTB, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Barat, Papua, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Jambi, Riau, Sumatra Barat, NTT, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Sementara sebelas provinsi masuk kategori menuju informatif, dan hanya satu Bawaslu Provinsi yang dinyatakan kurang informatif.
Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Bawaslu Fritz Edward Siregar menjabarkan Bawaslu Provinsi melakukan berbagai inovasi pendukung pengelolaan dan pelayanan data informasi. "Setidaknya ada tiga inovasi pendukung. Pertama, database manajemen sistem. Kedua adalah sistem pelayanan informasi terintegrasi. Caranya dengan mendekatkan layanan membentuk website PPID Bawaslu Kabupaten/Kota yang terkoneksi dengan PPID Bawaslu Provinsi. Dan ketiga adalah pelayanan prima dengan mengoptimalkan medsos," tutur dia.
Dalam penilaian hasil monev ini, lanjut dia, pemeringkatan kali ini menggunakan standar Komisi Informasi (KI) Pusat dengan dukungan sistem aplikasi SAQ (Self Assessment Question). "Kalau tahun 2020 pemeringkatan menggunakan standar KI Pusat dengan lima klasifikasi, sedangkan tahun 2019 menggunakan sistem rangking. Jadi ada 'progress' pemeringkatan," tutur dia.
Dalam penilaian keterbukaan informasi ini, Ketua Bawaslu Abhan menjelaskan bahwa Bawaslu juga menggunakan sistem informasi e-PPID yang terintegrasi ke seluruh Bawaslu Provinsi. Dirinya bercerita, tim Bawaslu RI melakukan uji akses untuk melihat efektifitas penggunaannya dengan melakukan permohonan ke Bawaslu Provinsi. Respon pelayanan informasi Bawaslu Provinsi tersebut menjadi salah satu aspek penilaian keterbukaan informasi.
"Diharapkan penganugerahan ini menjadi media yang efektif dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di Bawaslu. Semoga hasil apa pun yang diterima Bawaslu Provinsi menjadi pemantik dalam peningkatkan pelayanan KIP di lingkungan Bawaslu. Bagi Bawaslu yang belum mendapat predikat informatif harus dipacu terus sampai informatif," papar Abhan.
Ketua KI Pusat Gede Narayana menyatakan hasil monitoring dan evaluasi baik yang dilakukan lembaganya atau Bawaslu RI itu bukan sebuah hadiah atau gratifikasi, melainkan hasil kerja keras, khususnya tingkat nasional. Keterbukaan informasi publik baginya merupakan keharusan bagi lembaga publik. Parameter dari keterbukaan informasi publik adalah transparansi dan keterbukaan.
"Mengutip ucapan Filsuf Jeremy Bentham transparansi adalah roh dari keadilan," tuturnya.
Gede juga mengungkapkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan KIP tekrait keterbukaan informasi publik ini poin utamanya bukan pada kontestasi, melainkan keterbukaan informasi dari pusat sampai daerah. "Teman-teman Kabupaten/Kota juga harus melakukan hal tersebut. Jangan hanya ingin juara tiba-tiba, saat ada penilaian baru ada ruangan PPID," katanya.
Sementara itu usai ditemui setelah acara, Koordiv Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sultra Ajmal Arif menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima dan ini menjadi modal untuk mendorong keterbukaan informasi di Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
"Bawaslu Sultra senantiasa mendorong keterbukaan informasi publik dan terus berikhtiar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan juga mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara agar mendapatkan ketegori informatif pada penilaian KIP ke depannya, "ujarnya.
Sumber: Website Bawaslu
Penulis/Editor: Humas Bawaslu Sultra