Reposisi dan Tantangan Bawaslu dalam Arsitektur Baru Kepemiluan: Saat Tanggung Jawab Besar Tak Diiringi Kewenangan yang Kuat
|
Kota Kendari €” Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menggelar program Ngobrol Kamis: Satu Hari Banyak Makna Pada edisi kali ini, tema yang diangkat adalah €œReposisi dan Tantangan Bawaslu dalam Arsitektur Baru Kepemiluan: Saat Tanggung Jawab Besar Tak Diiringi Kewenangan yang Kuat€, secara daring melalui Zoom, pada hari Kamis (16/10/2025), Foto/Anti.
Mewakili H. Heri, Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sultra, Rezky Olivia W. Abunawas, menyampaikan pesan kepada peserta dari Bawaslu kabupaten/kota agar turut mendokumentasikan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan.
Diskusi kemudian dipandu oleh Ratno Erwin Amir, staf Bawaslu Kota Kendari yang kali ini dipercaya sebagai moderator. Dalam pengantarnya, Ratno menjelaskan bahwa tema yang diangkat menyoroti kondisi di mana Bawaslu, khususnya di tingkat kabupaten/kota, memikul tanggung jawab besar dalam pengawasan pemilu, namun sering kali tidak diimbangi dengan kewenangan yang memadai.
Sebagai narasumber, Arham, S.P., M.P., Anggota Bawaslu Kota Kendari, memaparkan analisisnya terkait tantangan kelembagaan Bawaslu dalam konteks arsitektur kepemiluan yang terus berkembang. Ia menekankan pentingnya inovasi, kolaborasi, serta peningkatan kapasitas pengawas pemilu di seluruh tingkatan agar mampu menjawab tantangan tersebut.
Diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang diikuti antusias oleh peserta dari berbagai daerah. Di tengah jalannya forum, pemantik diskusi H. Heri Iskandar akhirnya bergabung dan menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatannya.
€œDalam arahannya, Heri menyoroti bahwa regulasi yang mengatur Bawaslu saat ini masih stagnan dan belum memberikan perluasan kewenangan yang signifikan. €œPertanyaannya, bagaimana kita menyikapi hal ini? Apa terobosan, inovasi, dan kredibilitas yang dapat kita tunjukkan agar Bawaslu tetap mampu berbuat lebih banyak di tengah keterbatasan kewenangan?€ ungkapnya.
Menutup kegiatan, Rezky Olivia W. Abunawas kembali mewakili Bawaslu Sultra dengan harapan agar materi yang disampaikan dapat menambah wawasan peserta, memperkuat pemahaman tentang kepemiluan, serta memberikan manfaat bagi pelaksanaan tugas pengawasan ke depan.
Bagi sahabat yang ingin menyaksikan ulang jalannya forum diskusi ini, dapat mengunjungi kanal YouTube resmi Bawaslu Sulawesi Tenggara di @bawaslusultra.
Penulis/Editor : Gd/Thity
