Sosialisasikan SKPP Daring, Bawaslu Sultra Gelar Meeting Online Bersama Bawaslu Kab/Kota se-Sultra
|
[caption id="" align="alignnone" width="2560"]
Kiri-Kanan: Rezky Olivia W. Abunawas (Kabag Hukum), Rapiuddin (Kasek), Hamiruddin Udu (Ketua), Munsir Salam (Anggota), Sitti Munadarma (Anggota), Bahari (Anggota), Syahar Ibnu Isnain (Kabag Pengawasan) & Marlina (Kasubag Pengawasan)[/caption]
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabag Pengawasan menjelaskan terkait kegiatan SKPP daring ini, kegiatan ini dibagi 2 (dua) sesi yakni sesi pembukaan, dari Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra, serta pengantar dari Ketua serta Anggota Bawaslu Sultra, dengan Tema €œ MEETING ONLINE SOSIALISASI SKPP DARING WILAYAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA €œ Kamis (30 April 2020) bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam forum ini, narasumber pada kegiatan ini yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra. Adapun peserta dalam kegiatan ini yakni jajaran Pimpinan Bawaslu serta Koordinator Sekretariat Kab/Kota se- Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan pertama Rapiuddin, dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini tepatnya tahun 2020, kita mengalami kondisi yang sangat tidak kondusif yakni dengan adanya Virus Covid-19, membuat kita untuk membatasi setiap gerak-gerik, pertemuan bahkan komunikasi kita, saya selalu berdoa bahwa semua yang menyaksikan video ini dlm lindungan Allah SWT. Saya sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara sangat mendukung program-program yang membuat kita produktif seperti kegiatam Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, saya berharap kepada seluruh komisioner Bawaslu serta Koordiinator Sekretariat Bawaslu di lingkup kab/kota dapat menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan SKPP Daring Online bersama Bawaslu Sultra, ujarnya.
Rapiuddin, juga menambahkan bahwa tujuannya adalah agar sebagai pengawas pemilu kita dapat melibatkan masyarakat partisipatif, dan juga ikut mendorong masyarakat keilmuan bagaimana pengawas pemilu itu bekerja, saya melihat SKPP saat ini berbeda dengan program bawaslu yang sebelumnya, SKPP ini sepenuhnya memanfaatkkan teknologi informasi yang berbasis internet. Bahwa jaman teknologi sangat mengambil peran dalam kehidupan hal ini untuk melakukan adaptasi dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Saya berharap dapat memberikan kerjasama dan dukungan yang sebaik-baiknya agar kita dapat menyelesaikan SKPP Daring ini dengan baik, tutupnya.
Kordiv SDMO, Sitti Munadarma, SP mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang perlu kita sampaikan bahwa SKPP Daring adalah salah satu bentuk upaya Bawaslu untuk mendorong keterlibatan partisipatif masyarakat dalam SKPP Daring ini akan menjadi proses pembelajaran mengenai Pemilu dan Pilkada dengan menghadirkan narasumber dari internal Bawaslu dan diikuti sebanyak 139 peserta yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan SKPP Daring. Bahwa peserta akan melewati beberapa tahapan tes, hal ini dimaksudkan untuk mengukur kemapuan peseerta mengenai Pemilu dan Pilkada. Kami berharap peserta dapat mengikuti SKPP dengan baik dan tertib sehingga nantinya melahirkan kader yang memiliki pemahaman pengetahuan dan keterampilan praktis dalam melakukan pengawasan partisipatif, ucapnya.
Dalam arahannya, Sitti Munadarma juga mengatakan bahwa Pemilu dan Pilkada adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin baik di eksekutif maupun legislatif dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Bahwa dengan SKPP Daring ini adalah upaya bawaslu untuk mendorong terwujudnya Penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif, selain terbatasnya jumlah personil pengawas pemilu, luas wilayah, tingkat kepadatan penduduk, kompleksitas masalah yang ada Bawaslu ingin mewujudkan esensi demokrasi dan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, kami mengucapkan selamat mengikuti SKPP daring semoga bernilai ibadah disisi Allah SWT.
Ajmal Arif, selaku Kordiv Hukum Bawaslu Sultra, menyampaikan bahwa SKPP Daring itu sendiri adalah sebuah inovasi atau pengembangan sekolah kader partisipatif yang sebelumnya dilakukan dengan tatap muka. SKPP yang sebelumnya dan jajarannya untuk terus mengembangkan pengawasan partisipatif dan mengembangkan pengawasan yang melibatkan masyarakat, hal ini menunjukan tekad Bawaslu dan jajarannya untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu di semua situasi. €œDengan adanya kegiatan SKPP ini untuk diikuti secara sungguh-sungguh setiap tahapan, dalam tahapan ini akan dibagikan video tutorial kepada peserta, untuk itu semua peserta dapat menyimak dengan baik dalam video tutorial tersebut dan diharapkan semua peserta dapat memahami semua pesan-pesan dalam video tutorial tersebut,€ ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa tahapan yang lain adalah webkusi, atau diskusi online jarak jauh, dalam webkusi ini Bawaslu Sultra akan mengambil peran oleh karena itu para peserta agar berdiskusi dengan intensif dari seluruh narasumber Bawaslu Sultra diharapkan untuk menjadikan webscusi sebagai medium untuk lebih mendalami materi-materi dalam video tutorial tersebut, dan di akhir tahapan SKPP ini Bawaslu Sultra akan mengadakan tes online hal ini dimaksudkan bahwa agar peserta mengikuti tes dengan sungguh-sungguh, dan dengan diikutinya SKPP ini dapat tercapai, yang pertama terbentuknya pengawas partisipatif, yang kedua mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan dan mengawal demokrasi dan diharapkan juga dengan diikutinya SKPP ini bahwa seluruh kader-kader pengawasan partisipatif menjadi perpanjangan tangan Bawaslu RI dari pusat hingga di daerah dalam mengawasi seluruh tahapan, imbaunya€.
Kordiv PHL Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengatakan bahwa hari ini kita mengadakan sosialisasi SKPP Daring untuk lingkup Bawaslu Sultra, sebagaimana kita ketahui bahwa SKPP Daring adalah satu kegiatan yang menjadi prioritas Bawaslu RI bersama Bawaslu Prov Se-Indonesia dalam rangka mengantisipasi atau sebagai alternatif ditengah tahapan Pilkada 2020 yang saat ini sedang ditunda waktu pelaksanaannya menunggu hasil putusan pemerintah, DPR dan KPU, hal yang kita tidak rencanakan namun kemudian melahirkan suatu kreatifitas Bawaslu RI untuk tetap melaksanakan kerja-kerja pengawasan pemilu, dalam hal ini memberikan pendidikan pengawasan pemilu secara partisipatif kepada masyarakat dengan sebuah terobosan SKPP Daring, harapan kita setelah kegiatan ini sosilasiasi ini kepada Bawaslu Kab/Kota, Bawaslu akan melaksanakan launching secara nasional pada tanggal 02 Mei 2020, maka hari ini kami ingin menyampaikan kepada Bawaslu Kab/kota dan menjadi masukan untuk menyiapkan hal-hal yang perlu kita siapkan mulai bulan Mei, Juni dan berakhir pada Juli 2020,€ jelasnya.
€œSaya mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta telah berpatisipasi melaksanakan sosialisasi SKPP Daring, dari 151 pendaftar pelaksanaaan tahapan awal, dan melakukan verifikasi awal tersisia 139 peserta yang Insha Allah akan mengikuti kegiatan belajar mengajar SKPP daring pada mulai Mei 2020 mendatang. SKPP Daring ini memiliki beberapa tahapan yakni discusi online, dan tentunya akan ada yang dinyatakan lulus dan ada yang dinyatakan tidak lulus, dan tentu saja kami berharap bahwa seluruh peserta lulus dan mendapatkan sertifikat dari Bawaslu RI,€ bebernya.
Kordiv Sengketa Bawaslu Sultra, Bahari, berharap kepada jajaran Bawaslu kab/kota untuk mensukseskan SKPP daring yang diinisiasi oleh Bawaslu RI, kenapa ini penting ketika ada pemilu ataupun pilkada yang akan datang akan muncul kader-kader pengawas partisipatif di lingkup Bawaslu provinsi, Bawaslu kab/kota sampai di tingkat TPS guna mengawal Pemilu maupun Pemilukada di Provinsi Sulawesi Tenggara, saya berharap kepada jajaran Bawaslu kab/kota tidak henti-hentinya mengajak seluruh elemen masyarakat baik tokoh pemuda, tokoh agama sehingga bisa memahami aturan-aturan dan mekanisme pemilu itu sendiri dalam mengawal pemilu yang berintegitas, untuk meningkatkan ilmu terkait pengawasan Pemilu, baik dari segi memantau, dan segi menyelesaikan sengketa pemilu.
Beliau berharap kepada para peserta yang sudah terdaftar namanya dalam SKPP Daring dapat mengawal Pemilu di masa yang akan datang. €œSaya mengucapkan terimakasih atas partisipasi kepada seluruh peserta yang telah memenuhi syarat untuk megikuti SKPP Daring,€ ujarnya.
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, menyimpulkan apa yang sudah disampaikan oleh Anggota Bawaslu Sultra serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra, terkait sosialisasi SKPP Daring, mengapa harus dilaksanakan ini tentu bahwa pelaksanaan Pilkada perlu diawasi dengan melibatkan masyarakat.
Beliau juga menjelaskan bahwa menapa masyarakat harus dilibatkan karena Kepala Daerah yang akan dipilih memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan semua masyarakat yang ada di wilayah kepemimpinannya, bahwa keterlibatan masyarakat ini sangat penting dikarenakan masyarakat harus mengetahui apa implikasi yang akan terjadi setelah pemilihan 5 (lima) tahun yang akan datang. €œSaat ini bangsa kita sedang menghadapi kondisi darurat Covid-19, kita sebagai pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan pemilu tidak perlu terhenti dengan kondisi yang terjadi saat ini,€ ujarnya.
Dalam arahannya, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sultra ini, mengungkapkan bahwa pelaksana dari organiser SKPP Daring ini dalam pelaksanaannya dilakukan oleh pengawas pemilu mulai dari Bawaslu RI, Provinsi dan Kab/Kota. Kami dari Bawaslu provinsi akan melakukan diskusi interaktif dengan peserta yang saat ini sudah terdaftar sejumlah 139 orang, dalam proses diskusi tersebut, dalam SKPP Daring nantinya akan ada narasumber dari Bawaslu Sultra yakni para pimpinan Bawaslu Sultra dan tim eksternal dari pemantau pemilu, kami merekrut dari Ketua KIPP dan dari pihak akademisi yakni Asri Syarif, SH., MH.
Terakhir, selaku Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin mengimbau kepada jajaran Bawaslu Kab/kota untuk memastikan kesiapan dari peserta SKPP Daring, membantu mensosialisasikan kegiatan SKPP Daring kepada masyarakat.
Penulis : Thity Djamin

Kiri-Kanan: Rezky Olivia W. Abunawas (Kabag Hukum), Rapiuddin (Kasek), Hamiruddin Udu (Ketua), Munsir Salam (Anggota), Sitti Munadarma (Anggota), Bahari (Anggota), Syahar Ibnu Isnain (Kabag Pengawasan) & Marlina (Kasubag Pengawasan)[/caption]
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Kabag Pengawasan menjelaskan terkait kegiatan SKPP daring ini, kegiatan ini dibagi 2 (dua) sesi yakni sesi pembukaan, dari Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra, serta pengantar dari Ketua serta Anggota Bawaslu Sultra, dengan Tema €œ MEETING ONLINE SOSIALISASI SKPP DARING WILAYAH PROVINSI SULAWESI TENGGARA €œ Kamis (30 April 2020) bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam forum ini, narasumber pada kegiatan ini yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra. Adapun peserta dalam kegiatan ini yakni jajaran Pimpinan Bawaslu serta Koordinator Sekretariat Kab/Kota se- Sulawesi Tenggara.
Pada kesempatan pertama Rapiuddin, dalam sambutannya mengatakan bahwa saat ini tepatnya tahun 2020, kita mengalami kondisi yang sangat tidak kondusif yakni dengan adanya Virus Covid-19, membuat kita untuk membatasi setiap gerak-gerik, pertemuan bahkan komunikasi kita, saya selalu berdoa bahwa semua yang menyaksikan video ini dlm lindungan Allah SWT. Saya sebagai Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara sangat mendukung program-program yang membuat kita produktif seperti kegiatam Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif, saya berharap kepada seluruh komisioner Bawaslu serta Koordiinator Sekretariat Bawaslu di lingkup kab/kota dapat menunjukkan keseriusan dalam melaksanakan SKPP Daring Online bersama Bawaslu Sultra, ujarnya.
Rapiuddin, juga menambahkan bahwa tujuannya adalah agar sebagai pengawas pemilu kita dapat melibatkan masyarakat partisipatif, dan juga ikut mendorong masyarakat keilmuan bagaimana pengawas pemilu itu bekerja, saya melihat SKPP saat ini berbeda dengan program bawaslu yang sebelumnya, SKPP ini sepenuhnya memanfaatkkan teknologi informasi yang berbasis internet. Bahwa jaman teknologi sangat mengambil peran dalam kehidupan hal ini untuk melakukan adaptasi dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat. Saya berharap dapat memberikan kerjasama dan dukungan yang sebaik-baiknya agar kita dapat menyelesaikan SKPP Daring ini dengan baik, tutupnya.
Kordiv SDMO, Sitti Munadarma, SP mengungkapkan bahwa ada beberapa hal yang perlu kita sampaikan bahwa SKPP Daring adalah salah satu bentuk upaya Bawaslu untuk mendorong keterlibatan partisipatif masyarakat dalam SKPP Daring ini akan menjadi proses pembelajaran mengenai Pemilu dan Pilkada dengan menghadirkan narasumber dari internal Bawaslu dan diikuti sebanyak 139 peserta yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan SKPP Daring. Bahwa peserta akan melewati beberapa tahapan tes, hal ini dimaksudkan untuk mengukur kemapuan peseerta mengenai Pemilu dan Pilkada. Kami berharap peserta dapat mengikuti SKPP dengan baik dan tertib sehingga nantinya melahirkan kader yang memiliki pemahaman pengetahuan dan keterampilan praktis dalam melakukan pengawasan partisipatif, ucapnya.
Dalam arahannya, Sitti Munadarma juga mengatakan bahwa Pemilu dan Pilkada adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin baik di eksekutif maupun legislatif dalam kurun waktu 5 (lima) tahun. Bahwa dengan SKPP Daring ini adalah upaya bawaslu untuk mendorong terwujudnya Penyelenggara Pemilu dan Pilkada yang berkualitas dan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif, selain terbatasnya jumlah personil pengawas pemilu, luas wilayah, tingkat kepadatan penduduk, kompleksitas masalah yang ada Bawaslu ingin mewujudkan esensi demokrasi dan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, kami mengucapkan selamat mengikuti SKPP daring semoga bernilai ibadah disisi Allah SWT.
Ajmal Arif, selaku Kordiv Hukum Bawaslu Sultra, menyampaikan bahwa SKPP Daring itu sendiri adalah sebuah inovasi atau pengembangan sekolah kader partisipatif yang sebelumnya dilakukan dengan tatap muka. SKPP yang sebelumnya dan jajarannya untuk terus mengembangkan pengawasan partisipatif dan mengembangkan pengawasan yang melibatkan masyarakat, hal ini menunjukan tekad Bawaslu dan jajarannya untuk mengawasi setiap tahapan Pemilu di semua situasi. €œDengan adanya kegiatan SKPP ini untuk diikuti secara sungguh-sungguh setiap tahapan, dalam tahapan ini akan dibagikan video tutorial kepada peserta, untuk itu semua peserta dapat menyimak dengan baik dalam video tutorial tersebut dan diharapkan semua peserta dapat memahami semua pesan-pesan dalam video tutorial tersebut,€ ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa tahapan yang lain adalah webkusi, atau diskusi online jarak jauh, dalam webkusi ini Bawaslu Sultra akan mengambil peran oleh karena itu para peserta agar berdiskusi dengan intensif dari seluruh narasumber Bawaslu Sultra diharapkan untuk menjadikan webscusi sebagai medium untuk lebih mendalami materi-materi dalam video tutorial tersebut, dan di akhir tahapan SKPP ini Bawaslu Sultra akan mengadakan tes online hal ini dimaksudkan bahwa agar peserta mengikuti tes dengan sungguh-sungguh, dan dengan diikutinya SKPP ini dapat tercapai, yang pertama terbentuknya pengawas partisipatif, yang kedua mendorong partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan tahapan dan mengawal demokrasi dan diharapkan juga dengan diikutinya SKPP ini bahwa seluruh kader-kader pengawasan partisipatif menjadi perpanjangan tangan Bawaslu RI dari pusat hingga di daerah dalam mengawasi seluruh tahapan, imbaunya€.
Kordiv PHL Bawaslu Sultra, Munsir Salam mengatakan bahwa hari ini kita mengadakan sosialisasi SKPP Daring untuk lingkup Bawaslu Sultra, sebagaimana kita ketahui bahwa SKPP Daring adalah satu kegiatan yang menjadi prioritas Bawaslu RI bersama Bawaslu Prov Se-Indonesia dalam rangka mengantisipasi atau sebagai alternatif ditengah tahapan Pilkada 2020 yang saat ini sedang ditunda waktu pelaksanaannya menunggu hasil putusan pemerintah, DPR dan KPU, hal yang kita tidak rencanakan namun kemudian melahirkan suatu kreatifitas Bawaslu RI untuk tetap melaksanakan kerja-kerja pengawasan pemilu, dalam hal ini memberikan pendidikan pengawasan pemilu secara partisipatif kepada masyarakat dengan sebuah terobosan SKPP Daring, harapan kita setelah kegiatan ini sosilasiasi ini kepada Bawaslu Kab/Kota, Bawaslu akan melaksanakan launching secara nasional pada tanggal 02 Mei 2020, maka hari ini kami ingin menyampaikan kepada Bawaslu Kab/kota dan menjadi masukan untuk menyiapkan hal-hal yang perlu kita siapkan mulai bulan Mei, Juni dan berakhir pada Juli 2020,€ jelasnya.
€œSaya mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta telah berpatisipasi melaksanakan sosialisasi SKPP Daring, dari 151 pendaftar pelaksanaaan tahapan awal, dan melakukan verifikasi awal tersisia 139 peserta yang Insha Allah akan mengikuti kegiatan belajar mengajar SKPP daring pada mulai Mei 2020 mendatang. SKPP Daring ini memiliki beberapa tahapan yakni discusi online, dan tentunya akan ada yang dinyatakan lulus dan ada yang dinyatakan tidak lulus, dan tentu saja kami berharap bahwa seluruh peserta lulus dan mendapatkan sertifikat dari Bawaslu RI,€ bebernya.
Kordiv Sengketa Bawaslu Sultra, Bahari, berharap kepada jajaran Bawaslu kab/kota untuk mensukseskan SKPP daring yang diinisiasi oleh Bawaslu RI, kenapa ini penting ketika ada pemilu ataupun pilkada yang akan datang akan muncul kader-kader pengawas partisipatif di lingkup Bawaslu provinsi, Bawaslu kab/kota sampai di tingkat TPS guna mengawal Pemilu maupun Pemilukada di Provinsi Sulawesi Tenggara, saya berharap kepada jajaran Bawaslu kab/kota tidak henti-hentinya mengajak seluruh elemen masyarakat baik tokoh pemuda, tokoh agama sehingga bisa memahami aturan-aturan dan mekanisme pemilu itu sendiri dalam mengawal pemilu yang berintegitas, untuk meningkatkan ilmu terkait pengawasan Pemilu, baik dari segi memantau, dan segi menyelesaikan sengketa pemilu.
Beliau berharap kepada para peserta yang sudah terdaftar namanya dalam SKPP Daring dapat mengawal Pemilu di masa yang akan datang. €œSaya mengucapkan terimakasih atas partisipasi kepada seluruh peserta yang telah memenuhi syarat untuk megikuti SKPP Daring,€ ujarnya.
Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, menyimpulkan apa yang sudah disampaikan oleh Anggota Bawaslu Sultra serta Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra, terkait sosialisasi SKPP Daring, mengapa harus dilaksanakan ini tentu bahwa pelaksanaan Pilkada perlu diawasi dengan melibatkan masyarakat.
Beliau juga menjelaskan bahwa menapa masyarakat harus dilibatkan karena Kepala Daerah yang akan dipilih memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan semua masyarakat yang ada di wilayah kepemimpinannya, bahwa keterlibatan masyarakat ini sangat penting dikarenakan masyarakat harus mengetahui apa implikasi yang akan terjadi setelah pemilihan 5 (lima) tahun yang akan datang. €œSaat ini bangsa kita sedang menghadapi kondisi darurat Covid-19, kita sebagai pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan pemilu tidak perlu terhenti dengan kondisi yang terjadi saat ini,€ ujarnya.
Dalam arahannya, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sultra ini, mengungkapkan bahwa pelaksana dari organiser SKPP Daring ini dalam pelaksanaannya dilakukan oleh pengawas pemilu mulai dari Bawaslu RI, Provinsi dan Kab/Kota. Kami dari Bawaslu provinsi akan melakukan diskusi interaktif dengan peserta yang saat ini sudah terdaftar sejumlah 139 orang, dalam proses diskusi tersebut, dalam SKPP Daring nantinya akan ada narasumber dari Bawaslu Sultra yakni para pimpinan Bawaslu Sultra dan tim eksternal dari pemantau pemilu, kami merekrut dari Ketua KIPP dan dari pihak akademisi yakni Asri Syarif, SH., MH.
Terakhir, selaku Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin mengimbau kepada jajaran Bawaslu Kab/kota untuk memastikan kesiapan dari peserta SKPP Daring, membantu mensosialisasikan kegiatan SKPP Daring kepada masyarakat.
Penulis : Thity Djamin
