Lompat ke isi utama

Berita

AWASI COKLIT BAWASLU SULTRA BUKA POSKO ADUAN DAN PATROLI PENGAWASAN  KAWAL HAK PILIH

AWASI COKLIT BAWASLU SULTRA BUKA POSKO ADUAN DAN PATROLI PENGAWASAN  KAWAL HAK PILIH

Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Siap Mengawasi Tahapan Penyusunan dan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan serentak tahun 2024. Untuk pengawasan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Petugas Pantarlih dari KPU yang akan berlangsung tanggal 24 Juni- 24 Juli 2024.

Anggota Bawaslu Sultra Bahari mengatakan telah membuka  2.524  Posko aduan Masyarakat terkait pengawasan kawal hak pilih yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota Se Sultra.

18 posko Aduan Masyarakat terletak di Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Bawaslu Kabupaten Kota serta 221 posko aduan kawal hak pilih terletak di masing-masing kantor sekretariat Panwaslu Kecamatan.

Serta 2285 Posko Aduan tersebar dirumah  masing-masing Panwaslu Kelurahan/Desa Se Sulawesi Tenggara.

Apa bila Masyarakat terkendala terkait dengan hak pilih selama penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan serentak tahun 2024 dapat menyampaikan aduan melalui posko kawal hak pilih dikantor maupun dimedia sosial jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sultra.

Selain Itu Bahari selaku Koordinator Divisi Pencegahan,Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masrakat mengimbau kepada Masyarakat apa bila selama pelaksanaan  Coklit menemukan adanya tidak taat prosesdur atau adanya dugaan pelanggran segera laporkan kepada jajaran Bawaslu Provinsi,Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan serta panwaslu Kelurahan/Desa setempat.

Tak hanya membuka posko aduan kawal hak pilih Bahari juga menginstruksikan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-sultra untuk serius mengawal proses Coklit untuk pemilihan serentak tahun 2024 dengan sebaik mungkin demi mengawal hak pilih.

Selain membuka posko aduan Masyarakat kawal hak pilih Bawaslui Provinsi dan Jajaran bawaslu kabupaten/kota akan melakukan kegiatan €œPatroli Pengawasan Kawal Hak Pilih€ selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024.

Dalam melaksanakan kegiatan €œPatroli Pengawasan Kawal Hak Pilih€, Bawaslu Provinsi dan Jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melibatkan Panwaslu Kecamatan

Sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara. Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih;

Secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, pemilih yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU, pemilih yang berada di wilayah perbatasan, dan pemilih di wilayah rawan (konflik, bencana, dan relokasi Pembangunan.

Penulis/Editor : Humas

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle