Mahasiswa KKN Magang UHO Deklarasikan Diri sebagai Kader Pengawas Partisipatif
|
Kota Kendari, — Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Melaksanakan Deklarasi Kader Pengawas Partisipatif Segmen Mahasiswa KKN Magang Universitas Halu Oleo (UHO) Tahun 2026, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, pada hari Jum’at, tanggal 14 Agustus 2026, Foto:Humas
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Sulawesi Tenggara dalam memperkuat keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda dan mahasiswa, sebagai bagian dari ekosistem pengawasan Pemilihan Umum yang partisipatif.
Dalam deklarasi tersebut, mahasiswa menyatakan komitmennya untuk menjadi Kader Pengawas Partisipatif yang berintegritas, jujur dan bertanggung jawab; menjaga sikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis; turut mengawasi, mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu; menolak politik uang, ujaran kebencian, disinformasi dan hoaks; serta menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan nilai-nilai kepemiluan kepada masyarakat.
Tentu saja bagi Bawaslu Sultra, dengan adanya keterlibatan mahasiswa tidak berhenti pada pelaksanaan kegiatan KKN Magang. Lebih dari itu, mahasiswa diharapkan menjadi perpanjangan tangan pengawasan partisipatif di lingkungan kampus, masyarakat dan komunitasnya masing-masing.
Deklarasi ini sekaligus menjadi salahsatu bentuk realisasi indikator kinerja Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, khususnya dalam mendorong peningkatan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan pelanggaran dan pengawasan Pemilu secara partisipatif.
Melalui kader pengawas partisipatif, Bawaslu Sultra terus membangun gerakan pengawasan yang tidak hanya dilakukan oleh jajaran pengawas Pemilu, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat.
Dari mahasiswa, untuk pengawasan yang lebih kuat.
Dari partisipasi, untuk Pemilu yang jujur, adil dan bermartabat.
Penulis/Editor : Humas