Bawaslu Provinsi Sultra Lakukan Konsolidasi Demokrasi Dengan DPRD Provinsi Sultra
|
Kota Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Lakukan Konsolidasi Demokrasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, pada hari Rabu (28/01/2025),Foto/Wawan.
“Tujuan dari Konsolidasi Demokrasi ini tidak lain untuk memperkuat pengawasan pemilu dengan masyarakat sipil dan pemangku dalam menghadirkan pemilu yang partisipatif, jujur dan adil,” tegas Ketua Bawaslu Sultra ini.
“Saat menyampaikan sambutannya dalam menghadiri giat Konsolidasi Demokrasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo perkuat dalam rangka memperkuat komitmen bersama dalam mencermati dan merespon berbagai isu aktual terkait demokrasi, penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah nantinya, “tutur beliau.
Berdasar atas penyataan Iwan dalam sambutannya, maka Bawaslu memandang perlu mengkonsolidasikan demokrasi dengan masyarakat sipil maupun pemangku kepentingan. sesuai dengan surat instruksi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2026 Tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi Dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum Di Luar Tahapan.
Kolaborasi Bawaslu dan DPRD merupakan bagian dari konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan, guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan berkeadilan di tingkat daerah.
Turut menyertai Kehadiran Iwan di kantor DPRD, Anggota Bawaslu Sultra beserta pejabat dan staf Baawaslu Sultra turut serta hadir dalam giat ini, dan sebagai info, kedatangan Bawaslu di terima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulta Ibu Hj. Asnawati Fraksi Partai Gerindra, Ketua Komisi 1 (satu) LA Isra, dan Wakil Ketua Komisi 1 (satu) Suharjo dari Fraksi Partai Nasdem.
Penulis/Editor : Thity