Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SULTRA GELAR RAPAT EVALUASI PENANGANAN PELANGGARAN TAHAPAN PUNGUT & HITUNG SUARA PADA PEMILU 2024

BAWASLU SULTRA GELAR RAPAT EVALUASI PENANGANAN PELANGGARAN TAHAPAN PUNGUT & HITUNG SUARA PADA PEMILU 2024

Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Gelar Pembukaan kegiatan Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Pemilu Tahun 2024 pada hari Jumat, 01 Maret 2024, di Plaza Inn Hotel Kendari di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara/Foto: (Thity)
€œMengawali sesi arahan Ketua dan Anggota Bawaslu Sultra, Idra Eka Putra selaku Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sultra di mana dalam arahannya beliau berpesanu kepada sahabat-sahabat Bawaslu Kabupaten/Kota untuk bisa menjaga keprofesionalannya, €œjangan main-main dengan berita acara, saya menginginkan Bapak/Ibu untuk bisa Presisi, Presisi dalam menghadapi dugaan pelanggaran Pemilu,€ tuturnya.
Terakhir beliau juga menyampaikan harapannya kepada sahabat-sahabat Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara untuk mengecek semua dokumen-dokumen bahkan terkait rekapitulasi PSU, apabila menemukan temuan laporkan ke divisi pelanggaran.
Dilanjutkan dengan arahan dari Darma Koordiv. Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sultra, beliau menuturkan pentingnya bagi kita sebagai pengawas pemilu untuk bisa berkoordinasi, berkolaborasi dalam menjaga hasil pemilu ini sampai di kemukakan dan tentunya kita berharap tidak ada persoalan di Mahkamah Konstitusi.
Akhir kata, seperti yang di harapkan oleh pak Indra, Darma juga mengingatkan untuk selalu memeriksa dokumen-dokumen serta kelengkapannya.
Membuka kegiatan ini, berikut arahan Iwan Rompo Banne selaku Ketua Bawaslu Sultra berpendapat bahwa, €œmomem ini merupakan momen yang cocok bagi Bawaslu Sultra untuk saling berbagi pengalaman dengan DKPP, apalagi saat ini telah hadir Bersama kita Narasumber dari DKPP yang tentunya sudah membawa materi, €ungkapnya.
Rusdy Ashar, selaku Ketua Panitia Kegiatan ini menjelaskan bahwa maksud kegiatan ini untuk memberikan apresiasi atas kinerja sekaligus momentum dalam upaya melakukan perbaikan kinerja jajaran Pengawas Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota.
Pada Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari, tanggal 1 s.d 2 Maret 2024 dan bertempat di Plaza Inn Hotel Kendari, seperti disebutkan sebelumnya oleh Ketua Bawaslu Sultra, Salah satu Narasumber terundang yang berasal Dari unsur DKPP serta Narasumber lainnya yang terdiri dari unsur Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan Akademisi.
Sekedar info, Adapun paserta terundang berjumlah 80 (delapan puluh) orang yaitu 1 (satu) Ketua, 1 (satu) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, 1 (satu) Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Tenggara sejumlah 68 (enam puluh delapan) orang, 2 (dua) staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara sejumlah 12 (dua belas) orang.
Penulis / Editor : Gede/Thity

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle