Bawaslu Sultra Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota Se - Sultra
|
Ditulis oleh admin pada Kamis, 16 November 2023 €“ 12:00 WITA
Kota Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Gelar Pembukaan Kegiatan Rapat Evaluasi Pelaksanaa Produk Hukum di Bawaslu Provinsi dengan Tema Evaluasi Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota Se - Sultra, pada hari Kamis, 16 November 2023 di Aula Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara /Foto : (Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara).
Diawali dengan sambutan Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra, menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota harus maksimalkan kegitan-kegiatan yang akan dilakukan, karena akan berdampak pada persiapan untuk kegiatan ke depannya, €œkata Rapiuddin.
Serta tidak lupa beliau juga menyinggung terkait pentingnya sinkronisasi data-data yang ada, baik itu berupa bukti dokumentasi, laporan atau kwitansi sejingga bisa menjadi bahan pertanggungjawaban jika nantinya terjadi masalah.
€œBahari selaku Kordiv Pencegahaan, Parmas dan Humas Bawaslu Sultra dalam arahannya mengemukakan terkait pentingnya peran JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) di Bawaslu, di mana jika JDIH ini sendiri kurang maksimal dalam menyampaikan informasi terkait dengan Produk Hukum yang ada di Bawaslu, itu bisa berdampak pada pengetahuan masyrakat dalam mengetahui terkait tetang regulasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu, €œungkapnya.
Bahari juga menambahkan tentang pentingnya kegiatan ini bagaimana tiap Kabupaten/Kota mampu mejelaskan atau memberikan masukan kepada Bawaslu Provinsi kira-kira apa yang menjadi permasalahan terkait JDIH ini sendiri.
Sementara itu arahan dari Ketua Bawaslu Sultra, yang secara resmi membuka kegiatan ini,bahwa berkaitan dengan tugas kita sebagai pengawas pemilu, saya berharap kita peka dan adaptif merespon dinamika yang terjadi di sekitar kita, minimal bisa mencari tahu fakta berkaitan dengan dugaan penanganan pelanggaran €œ tutupnya.
Untuk informasi kegiatan ini mengundang 51( lima puluh satu) peserta yang terdiri dari Koordinator HP2H dan Operator JDIH dari 17 Kab/Kota se-Sultra ini dengan menghadirkan narasumber yang berasal dari internal Bawaslu Sultra telah hadir Ucu Saepurridwan dari biro hukum Bawaslu RI dengan materi €œTeknis Penulisan Abstrak & Simulasi Penulisan Abstrak€.
Penulis/Editor : Thity
