Bawaslu Sultra, Gelar Rapat Konsolidasi Program Kerja Penyelesaian Sengketa Tahun 2024
|
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Gelar Pembukaan kegiatan Rapat Konsolidasi Program Kerja Penyelesaian Sengketa Tahun 2024 pada hari Minggu, 04 Februari 2024 di Plaza Inn Hotel Kendari di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara/Foto: (Thity).
Rusdy Ashar selaku Ketua Panitia menyampaikan Giat Konsolidasi ini dilaksanakan dalam rangka mendiskusikan dan menyelaraskan program kerja antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota agar program kerja lebih tepat sasaran.
Heri Iskandar, beliau berpesan kepada kawan-kawan Bawaslu Kabupaten/Kota agar pada sisa waktu 10 hari tersisa kita intenskan pengawasan kita, jaga kesehatan, jaga nutrisi.
Selebihnya Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini menambahkan €œPara kasek tolong diperhatikan sekali lagi suplemen dan nutrisi teman-teman. Jangan ada perbedaan antara komisioner dengan staf. Kita semua sama. Untuk menunjang kerja-kerja kita,€tegasnya.
Di lanjutkan dengan arahan dari Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne, yang juga membuka kegiatan ini secara resmi.
€œPerencanaan itu adanya diawal, ujungnya ada kontrol, tetapi yang namanya pengawasan itu perencanaanpun harus diawasi untuk memastikan bahwa perencanaan itu tidak meleset/melengceng dari target yang telah disepakati bersama. Sahabat-sahabat semua karena kita semua walaupun berbeda level maneger pemilu di tingkatan masing-masing memastikan ketika meninggalkan daerah tugas panwascam dan PKD itu tau apa tugasnya,€imbaunya.
Sebagai informasi, dalam giat ini mengundang peserta yang berjumlah 75 (tujuh puluh lima) orang yang terdiri dari 7(tujuh) orang Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara dan 68 (enam puluh delapan) orang Ketua, Anggota Bawaslu dan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat serta Operator SAKTI Bawaslu Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Tenggara.
Bawaslu Sultra juga mengundang narasumber yang kompeten pada materi ini, diantaranya, Arif Nur Alam (Pegiat Pemilu), Dr. Hariman Satria, L.LM, Multi Sri Asnani, S.H.,M.H, Rapiuddin (Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara) serta Santy Marsaid Safiuddin (Staf Perencana Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara).
Penulis / Editor : Gede/Thity
