Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SULTRA: GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PADA PEMILU TAHUN 2024

BAWASLU SULTRA: GELAR RAPAT KOORDINASI PENANGANAN PELANGGARAN TAHAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PADA PEMILU TAHUN 2024

Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilu Tahun 2024 pada hari Kamis, 27 April 2023 di SwissBell Hotel Kendari/Foto : Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.

Iwan Rompo Banne, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2023-2028 dalam sambutannya sebagai langkah awal ini adalah kegiatan pertama kita, sewajarnya seharusnya kegiatan ini sudah berjalan pada bulan Maret 2023, Hal-hal yang harus kita cegah terkait  dengan penyusun daftar pemilih, dan menjadi hal penting kita cari TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dalam Pemilu agat tidak salah dalam penempatan TPS. Setelah kegiatan ini kita masuk ke tahapan pencalonan Pemilu 2024.

€œ Saya berharap kita bisa perkaya wawasan kita masing-masing dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum €œ ucapnya.

Indra Eka Putra, tahapan pemutakhiran data pemilih dan daftar pemilih, saya kira tahapan yang sampai hari H menjelang pemungutan suara akan terus kita hadapi, €œ ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sultra ini.

Ujung dari kinerja  kita dalam mengawasi daftar pemiih kita ini hak memilih orang adalah bahan baku bahan dasar pemilu, tidak bisa terjadi pemilu klo tdkada daftar pemilih, tinggal cabangnya kemana apakah daftar pemilh ini berkualitas atau tidak.

Bahari, selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, dalam arahannya indeks kerawanan pemilu kita mengisi normatif saja, seperti halnya Kabupaten Muna yang ada PSU nya sebanyak 3 kali, dan saya berharap seharusnya kita masukkan saja sebagai indeks kerawanan pemilu  sehingga program-program RI bisa turun ke wilayah kita, €œ tutur Anggota Bawaslu 2 Periode ini.

Darma, melalui kesempatan ini saya menghimbau untuk kita perlu rubah dengan pola kerja, dgn pola kerja yg disiplin kita mencoba memperbaharui dari kedisiplinan kita sendiri. Didalam menyelesaikan persoalan harus ada indikasi yang harus jelas permasalahannya €œ kata Kordiv SDMO & Diklat Bawaslu Sultra terpilih ini.

Heri, dalam arahannya kita ada sedikit lemah dalam pemanfaatan media sosial karena memang sudah adanya pergeseran dalam sosialisasi itu sudah tidak lagi memakai media-media lama namun sudah menggunakan media-media yg mudah cepat. Salah satu contoh akun sigap lapor Bawaslu di akun youtube baru terfollow 2500 jika kita bandingkan dengan pengawas Pemilu seluruh Indonesia ini berbanding terbalik.

€œ Saya menitip kepada Para kepada Para Pengawas Pemilu di Kecamatan di Sultra untuk bisa menghimbau memfollow akun Sigap Lapor Bawaslu €œ selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra Periode 2023 €“ 2028, €œtutupnya.

Sebagai Informasi Kegiatan ini dihadiri oleh 50 orang peserta yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se €“ Sultra.

Penulis / editor : Thity

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle