Bawaslu Sultra Gelar Rapat Penyusunan Kajian Hukum Bawaslu se-Sulawesi Tenggara
|
Kota Kendari - Bawaslu Sultra Gelar Rapat Penyusunan Kajian Hukum Bawaslu se-Sulawesi Tenggara, dan dilaksanakan secara daring (via zoom), pada hari Rabu (22/10/2025), Foto/Anti.
€œRezky Olivia W. Abunawas selaku Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Sultra, sebagai pengantar awal menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk memberikan landasan normatif analisis Yuridis serta rekomendasi strategis bagi provinsi dalam merumuskan kebijakan melakukan pengawasan menangani pelanggaran serta memperkuat kelembagaan yang di maksudkan untuk memfasilitasi penyusunan kajian hukum, €œujarnya.
Bertindak sebagai Moderator, Ricky Hermawan Hakim staf Bawaslu Sultra,
€œDarma, dalam arahannya menyampaikan secara tegas bahwa Masa non tahapan itu adalah masa masa kita untuk memperbaiki kualitas atau meningkatkan kualitas Sdm kita dari semua. Jadi kita berharap bahwa memang nanti begitu memasuki tahapan kita tidak lagi kelabakan. Ada berbagai cara salah satunya adalah pelatihan penyusunan kajian hukum, dan saya berharap bahwa kita serius di dalam pelatihan peningkatan penyusunan kajian hukum ini, €œtegas koordiv. Sdmo Pendidikan & Pelatihan Bawaslu Sultra ini.
€œTugas kita sekarang belajar memperbaiki mengevaluasi apa yang ada sekarang dengan tujuan supaya lebih baik dengan ilmu-ilmu hukum yang kita punya, referensi-referensi yang kita punya dapat kita tularkan kepada masyarakat sehingga nanti kita minim kesalahan dalam membuat kajian hukum didalam melaksanakan tugas kita sebagai penegak hukum, €terang Darma.
Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sultra memberikan apresiasi kegiatan ini, menurutnya kegiatan seperti ini yang harus di diperbanyak atau ditebalkan oleh kita semua, karena kita tahu semua hasil atau keputusan kita keputusan bawaslu secara kelembagaan pasti bersumber dari kajian hukum yang ada di divisi hukum ini, berkaitan dengan analisis analisis hukum itu ketajaman pikiran, kebaikan analisis itu akan mempertajam atau memperbaiki kelembagaan. Jadi mari kita hindari apa yang disebut dengan ketidakcakapan atau incapacity€ ujar Indra.
€œAkhir Kata indra meminta kepada para peserta untuk bener-benar manfaatkan diskusi kegiatan ini untuk mengupgrade kemampuan dan kapasitas kita, €œharapnya.
H.Heri Iskandar Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra, memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan ini.
Sedikit menguti arahan dari Indra, Heri mengungkapkan bahwa divisi hukum, baik itu Provinsi Bawaslu Kabupaten/Kota akan selalu ada didepan dalam posisi kegamangan, sehingga membutuhkan kajian dan analisa hukum, kajian dan analisa hukum tersebut akan menjadi kebijakan atau keputusan lembaga bawaslu, dan akan menjadi cerminan bawaslu secara umum tidak boleh aba -abal dalam menyampaikan betul betul hukum ini tidak bisa asal-asalan, €œungkapnya.
€œSaya berharap tentunya kegiatan ini tidak menjadi kegiatan hai yang seremonial saja saya berharap kegiatan ini betul-betul ada manfaat buat kita semua,€tutupnya.
Seperti arahan pimpinan tadi, peserta diharap betul-betul bisa memanfaatkan forum ini, karna telah hadir Sebagai narasumber dari Biro Hukum Bawaslu RI, saudara Ucu Saepurridwan dan membersamai kehadiran narasumber, saudari Adelline yang juga berasal dari Biro Hukum Bawaslu RI, dan kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota serta Staf Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.
Penulis/Editor: Gd/Thity
