Bawaslu Sultra Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester Pertama Tahun 2025 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara
|
Kota Kendari, Bawaslu Sultra Dalam Rangka Memastikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku, Hari Jumat 4 Juni 2025, bertempat di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara/Foto : Anti
€œHeri Iskandar selaku Koordiv, Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulawesi Tenggara membacakan data dari hasil presentasi sinkronisasi antara DP4 Semester 2 (dua) Tahun 2024 dengan DPT Pemilihan Terakhir. Beliau memaparkan bahwa masih terdapat terdapat 3 (tiga) Kabupaten yang masih menjadi tanda tanya atas jumlah perubahan data masih 0 (nol) yakni Kabupaten Buton, Buton Tengah dan Kota Bau-Bau, €œjelasnya.
€œHeri menambahkan bahwa permasalahannya adalah, pertama apakah ada jumlah data pemilih yang baru berusia 17 (tujuh belas) tahun itu ada mengalami perubahan atau tidak, baik itu bertambah atau malah berkurang. Dan kedua dari TNI Polri, pada saat pertanggal 2 Juni 2025 nanti mungkin ada yang pensiun tepat pada saat hingga ada perubahan data, harus segera di tanggapi. Perubahan data dapat agak jomplang, apalagi mengingat kondisi geografis kabupaten/kota di Sultra yang luas, untuk itu Kordiv H2P Bawaslu Sultra ini berharap adanya Kerjasama dari pihak pemerintah, "imbaunya.
"Dilanjutkan arahan Iwan Rompo Banne, memberi apresiasi pada kesempatan ini Iwan memberi apresiasi kepada KPU Kabupaten yakni KPU Bombana dan Konawe Selatan. Apresiasi ini diberikan karena KPU Bombana dan Konawe Selatan yang telah melakukan bukan hanya Rapat Pleno tapi benar-benar melakukan pengawasan melekat bersama-sama dengan Bawaslu, "terang Ketua Bawaslu Sultra ini.
"Masih dalam menunjukkan apresiasinya, Iwan juga mengucapkan rasa terimakasih yang sebesar-besarnya kepada 17 (tujuh belas) Dukcapil Kabupaten/Kota dan KPU Kabupaten/Kota atas kerja samanya menjaga data pemilih, €œsebab ke depannya ini berbeda dengan yang sebelumnya terkait penetapan dapil, otoritas ada di penyelenggara, "tuturnya.
Rapat Pleno ini berlangsung dari pukul 09.21 Wita sampai pukul 11.03 Wita, diperoleh hasil jumlah DPB Triwulan Kedua sebagai berikut :
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 40 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Provinsi Sulawesi Tenggara Semester Pertama Tahun 2025, Rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Suprihaty Prawaty Nengtyas didampingi Anggota menetapkan Jumlah Pemilih Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Provinsi Sulawesi Tenggara sejumlah 1.871.362 Pemilih yang terdiri dari laki-laki 929.956 pemilih dan perempuan 941.406 pemilih.
Penulis / Editor : Gede/Thity