Bawaslu Sultra Laksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kinerja Anggaran Tahun 2025
|
Kota Kendari - Dalam rangka memastikan pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Rapat Monitoring, Evaluasi Kinerja Anggaran, dan Pelaporan Pelaksanaan Program Tahun Anggaran 2025, secara daring melalui Zoom Meeting, pada hari Selasa, tanggal 4/11/2025, Foto/Humas.
€œKegiatan ini rutin kita laksanakan dengan tujuan untuk mengontrol seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang belum dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota€ ucap Iwan Rompo membuka secara resmi kegiatan ini.
Bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan.
€œSecara singkat Iwan mengomentari pelaksanaan kegiatan ini terkait bagaimana pengontrolan terhadap realisasi dari setiap kegiatan yang ada, apakah sudah dilaksanakan sesuai RAB atau belum mengingat sebentar lagi Tahun 2025 akan berakhir, €œpungkas Ketua Bawaslu Sultra ini.
Sepert arahan dari Ketua Bawaslu tadi, dalam kegiatan ini Bawaslu Provinsi melakukan evaluasi terhadap penyerapan dana sesuai rincian yang telah di ajukan, serta mengetahui kendala didalamnya yang mana akan menjadi bahan untuk di bahas dalam pleno selanjutnya.
€œIwan berpesan kepada Bawaslu Kab/Kota terkait penggunaan anggaran setidaknya harus berikan laporan serapan dana, sehingga nantinya dapat di bahas lebih lanjut untuk pengajuan berikutnya, €œungkapnya.
Menutup arahannya, Iwan membahas terkait kewenangan yang dimiliki,, Iwan berharap agar kedepannya jangan sampai adaa penyalah gunaan kewenangan apalagi dalam serapan anggaran,€tutupnya.
Untuk informasi kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, Staf Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sultra, serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Sultra.
Penulis/Editor :Thity
