Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU SULTRA MENGELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENGAWASAN VERIFIKASI ADMINISTRASI TAHAPAN PENCALONAN ANGGORA DPR, DPRD PROVINSI & DPRD KABUPATEN KOTA PEMILU TAHUN 2024

BAWASLU SULTRA MENGELAR RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENGAWASAN VERIFIKASI ADMINISTRASI TAHAPAN PENCALONAN ANGGORA DPR, DPRD PROVINSI & DPRD KABUPATEN KOTA PEMILU TAHUN 2024

Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara - Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Verifikasi Administrasi Tahapan Pencalonan Anggota DPR, DPRD PROVINSI & DPRD Kabupaten/Kota Pemilu Tahun 2024 pada hari Rabu, 10 Mei 2023 di SwissBell Hotel Kendari/Foto : Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara

€œIwan Rompo Banne, Ketua Bawaslu Sultra dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pemilu kita tentu mengenal dalam sistem pemilu yang dianut secara umum, pertama penetapan peserta pemilu, sudah ditetapkan 18 parpol untuk tingkat nasional tambah 6 parpol lokal yang berada di aceh, €œujarnya.

Sesuai PerKPU 10 Tahun 2023 disana termasuk jadwal, tidak hanya diterima pendaftaran itu tapi juga verifikasi sampai penetapan daftar calon.

€œBahwasanya, setelah peserta ditetapkan maka tentu harus ada area pertarungan, dalam tanda kutip dikenal dengan isitilah daerah pemilihan disertai dengan alokasi kursi setiap dapil, bahwa yang berubah dapilnya/kursinya hanya 1 (satu) perkabupaten, €œtambah Mantan Anggota KPU 2 Periode ini.

€œProses pencalonan DPR, DPRD Prov dan Kab/Kota, sekarang sudah hari ke-10 tinggal 4 hari lagi, dan ini sudah menjadi kebiasaan kita selalu menggunakan waktu-waktu terakhir, apalgi dengan kebijakan 30 persen perwakilan perempuan, €œjelas Irom sapaan akrab beliau.

Dalam waktu dekat kemungkinan PerKPU 10 Tahun 2022 akan ada perubahan khususnya terkait keterwakilan perempuan, jika dihitung menggunakan hitungan desimal, maka pembulatan keatas.

€œJadi syarat pengajuan untuk bakal calon itu diajukan oleh parpol setingkat, paling banyak 100 persen dapil yang diajukan, susunan caleg harus dilengkapi dengan foto dan juga keterwakilan perempuan harus benar susunannya, sert ditandatangani DPP parpol yang bersangkutan, tutupnya. Kegiatan ini dihadiri 60 orang peserta yang terdiri dari internal Bawaslu provinsi Sultra, KPU provinsi, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sulawesi Tenggara yang membidangi Divisi Pencegahan Dan Parmas, Perwakilan Opd/Kementrian/ Lembaga / Badan Terkait, Pimpinan/Partai Peserta Pemilu Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle