Bawaslu Sultra Sosialisasikan Kompetisi Debat PHP VI Tahun 2026 di Unsultra
|
Kota Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Menggelar Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Tahun 2026, bertempat di Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara, pada hari Kamis, 09/07/2026, Foto/Wawan.
Kegiatan Sosialisasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Tahun 2026 di kampus universitas sulawesi Tenggara bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi generasi muda terhadap demokrasi dan penegakan hukum pemilu.
Turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi ini Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara yang didampingi Kepala Bagian Penyelesaian Sengketa dan Penanganan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bagian Hukum, Humams dan Datin Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara serta staf sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara. Dan juga tentu saja pihak akademisi Universitas Sulawesi Tenggara serta mahasiswa fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara.
“Arahan singkat Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne sampaikan bahwa Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu merupakan salah satu program strategis Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang kritis dan partisipatif di kalangan mahasiswa, “ujarnya.
Dalam hal ini Bawaslu Sultra mengajak mahasiswa Fakultas Hukum Universita Sulawesi Tenggara untuk ikut berpartisipasi aktif dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu (PHP) VI Tahun 2026 sebagai wadah strategis dalam mengasah kapasitas intelektual mahasiswa sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam mengawal demokrasi di Indonesia.
“Mahasiswa sebagai agen kritis tidak hanya hadir di jalan untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga harus tampil di panggung debat dengan menyampaikan argumentasi yang berbasis data, hukum, dan pemikiran yang konstruktif, “tutur beliau.
“Sementara itu Indra Eka Putra selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi menjelaskan Sosialisasi ini juga diharapkan mampu meningkatkan keterlibatan aktif mahasiswa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif dalam pemilu. Dengan pemahaman yang baik terhadap regulasi dan penegakan hukum pemilu, mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi dalam menciptakan proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas, “terangnya.
Adapun kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait mekanisme, tahapan, serta teknis pelaksanaan kompetisi debat yang diselenggarakan secara nasional.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam membangun sinergi dengan civitas academica guna memperkuat literasi hukum kepemiluan di lingkungan kampus.
Melalui kompetisi debat ini, mahasiswa didorong untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, serta menyampaikan argumentasi berbasis hukum dan data. Kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang adu gagasan, tetapi juga menjadi ruang edukasi demokrasi yang mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran konstruktif dalam penguatan sistem kepemiluan.
Penulis/Editor :Wawan/Thity