Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sultra Temukan 1 Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020 di Sultra yang tidak Memenuhi Syarat

Bawaslu Sultra Temukan 1 Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2020 di Sultra yang tidak Memenuhi Syarat
Bawaslu Sultra dan Bawaslu Kab. Muna saat melakukan pengawasan penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pilkada tahun 2020 di KPU Kab. Muna (23/02/2020)/ Foto: Marlina

Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Bawaslu Sultra melakukan pengawasan dalam tahapan pencalonan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 7 Kabupaten di Sultra yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020 (23/02/2020).

Adapun 7 Kabupaten di Sultra yang menyelenggarakan Pilkada tahun 2020 yakni Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Muna dan Kabupaten Wakatobi.

Dari 7 Kabupaten di Sultra tersebut terdapat 2 Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar yakni di Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Buton Utara.

Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan yang mendaftar a.n Ir. Abdul Halim dan Drs. Untung memenuhi syarat (MS) jumlah minimum dukungan pemilih dan jumlah minimum sebaran kecamatan yakni dengan perolehan dukungan pemilih sebanyak 4.079 pemilih yang memenuhi syarat dari jumlah minimum dukungan pemilih sebanyak 2.527 pemilih dan memenuhi jumlah sebaran kecamatan sebanyak 7 Kecamatan dari syarat minimum jumlah sebaran kecamatan yakni 4 kecamatan.

Sedangkan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara a.n Laode Herman Iskandar SH dan Laode Muhammad Ismail Saleh SE, SH tidak memenuhi syarat (TMS) jumlah syarat minimum dukungan. Adapun jumlah perolehan dukungan pemilih sebanyak 4.095 pemilih yang memenuhi syarat dari minimum dukungan pemilih sebanyak 4.439.

Adapun untuk Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Muna dan Kabupaten Wakatobi tidak terdapat Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar.

Sumber: Divisi Pengawasan Sultra
Penulis: Baini

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle