Darma ; Panwascam harus berpegang teguh pada peraturan Perundang-undangan tentang Pemilihan
|
Kota Bau-Bau, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bau-Bau, Anggota Bawaslu Sultra Menghadiri Pelantikan dan Bimtek Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) se-Kota Bau-Bau Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, pada hari Jumat, tanggal 24 Mei 2024 di Villa Nirwana Hotel Bau-Bau, Kota Bau-Bau/Foto :(Thity)
€œDarma, dalam arahannya terlebih dulu mengucapkan Selamat atas Pelantikan Panwas Kacamatan se Kota Bau-Bau selamat menjalankan tugas pengawasan Pemilihan Serantak Tahun 2024. Dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan kewenangan agar perpegang teguh pada peraturan perundang-perundangan yang mengatur tentang Pemilihan, €tutur Koordiv, Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Sultra.
€œDAda perbedaan regulasi antara pemilu dan Pemilihan antara lain soal durasi dalam penanganan pelanggaran pemilihan ditindaklanjuti paling lama 3 hari kalender sedangkan dalam pemilu 7 hari kerja, sehingga dituntuntut untuk bekerja lebih profesional lagi dan tetap menjaga integritas.
Dalam melaksanakan tugas komisioner harus bisa membangun sinergitas internal maupun eksternal. Komisioner dengan sekretariat, dengan PPK, Pemerintah, TNI, Polri dan seluruh stake holder yang ada. Selain itu harus senantiasa meningkatkan langkah-langkah pencegahan dengan pelibatan masyarakat dan pihak2 lain dalam pengawasan partisipatif.
Ada perbedaan regulasi antara pemilu dan Pemilihan antara lain soal durasi dalam penanganan pelanggaran pemilihan ditindaklanjuti paling lama 3 hari kalender sedangkan dalam pemilu 7 hari kerja, sehingga dituntuntut untuk bekerja lebih profesional lagi dan tetap menjaga integritas, €œtutupnya.
Untuk informasi kegiatan ini terlaksana di Villa Nirwana Hotel Bau-Bau pada tanggal 24-24 Mei 2024, serta di ikuti dan dihadiri oleh Ketua Anggota Bawaslu Kota Bau-Bau serta Pejabat dan Staf Kabupaten Kota Bau-Bau dan tentunya di hadiri oleh peserta terlantik Kota Bau-Bau.
Penulis/Editor : Thity
