Demi Menghadapi tantangan dan problematika oleh pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan penyusunan DPT, Bawaslu Sultra Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.
|
Kota Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Pembukaan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, pada hari Sabtu, 24 Juni 2023 di SwissBell Hotel Kendari/Foto : (Wawan /Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara).
€œKetua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne, di mana dalam sambutan singkatnya beliau menyampaikan terkait akses, dinamika maupun akurasi data tentu sangat di perlukan oleh kabupaten/kota dalam rangka menjaga hak pilih warga negara, €œujarnya.
€œDan harapan saya dari kegiatan ini kita semua dapat menggali potensi dan masalah yang mungkin saja terjadi pada tahapan penetapan DPT hingga hari ini, €œtambahnya.
€œMenyambung sambutan Ketua, Bahari selaku Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas menyampaikan bahwa dalam Penyusunan Daftar Pemilih itu ada empat kategori yang harusu dimiliki yaitu diantaranya harus Akurat , Mutahir ,Komperhensif serta Transparan, €œjelasnya.
€œDan sebagai akhir arahan, Anggota Bawaslu 2 Periode ini berharap agar hal-hal yang bermasalah di tingkatan kabupaten/kota dapat di sampaikan ke tingkat provinsi agar bisa segera ditangani hingga nanti tidak menyebabkan masalah nantinya, €œimbaunya.
Ditempat yang sama, Kordiv SDM, Organisasi, Pendidkan dan Pelatihan berharap dari giat ini semua yang terundang agar dapat mendapatkan outputnya dari kegiatan ini, dan betul-betul bisa menampung persoalan-persoalan yang tersisa di kabupaten, dan tentunya untuk bisa dibicarakan dan di cari solusinya bersama-sama, €œujar Darma sapaan akrabnya.
€œDan sebagai penutup dalam rangkaian sambutan pimpinan, Indra Eka Putra selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi menyampaikan bahwa data itu di pandang minimal dari 2 (dua) sudut pandang, yang pertama data pemilih adalah bahan baku pemilu, serta kedua data pemilih merupakan problem yang terus berulang-ulang, €œtutupnya.
Sebagai info tambahan giat ini Bawaslu Sultra menghadirkan narasumber terdiri dari Narasumber Eksternal setarah eselon III/II berjumlah enam orang, yakni Ketua/Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bagian Pengawasan serta Staf Bagian Pengawasan.
Penulis / Editor : Thity (Humas Bawaslu Sultra)
