Disaksikan Deputi SDM Bawaslu RI, Bawaslu Kab. Konawe Bersama Pemda Konawe Lakukan Penandatangan NPHD Serah Terima Tanah Dan Gedung Kantor Bawaslu Konawe
|
Foto Bersama Deputi SDM Bawaslu RI didampingi Anggota Bawaslu Sultra, Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra Dengan Bupati Kabupaten Konawe dan Sekda Kabupaten Konawe Pada Saat Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Konawe Dengan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Konawe.
Unaaha €“ Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Bersama Deputi SDM Bawaslu RI Hadir dan Saksikan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah Antara Pemerintah kabupaten konawe Dengan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Konawe, bertempat di Gedung Kantor Bupati Konawe, pada hari Rabu (26/11/2025), foto/Anti.
€œYusran Akbar Bupati Kabupaten Konawe berikan apresisi kepada Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Sultra, Bawaslu Kabupaten Konawe serta jajaran secara keseluruhan, hingga pada hari ini dapat bersama berkumpul di Kabupaten Konawe yang tentu saja untuk menyaksikan penerimaan hibah tanah dan bangunan yang nilainya sudah tertera dalam Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Konawe Dengan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Konawe,€ ujar beliau.
€œLebih lanjut beliau menambahkan Hibah Barang Milik Daerah ini dimaksudkan untuk menindaklanjuti Surat Permohonan Ketua Bawaslu Kabupaten Konawe perihal Permohonan Hibah Aset BMD Pemerintah Daerah Kab. Konawe kepada Bupati Konawe dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di wilayah Kabupaten Konawe, €œterangnya.
€œSemua angka-angkanya sudah diverifikasi semua dan kami menyerahkan kepada Bawaslu Kabupaten Konawe dan sudah sesuai, mudah-mudahan tidak ada lagi interpretasi lain, €œharap Bupati Konawe ini.
€œTelah kita saksikan bersama penyerahan berita acara hibah Kab Konawe, dan dengan pelaksanaan serah terima hibah hari ini di harapkan kerja-kerja Bawaslu Kabupaten Konawe juga lebih efektif dan lebih tajam lagi, €imbuh Yusran.
€œSementara itu La Bayoni Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada pihak Pemerintah Konawe dan jajaran yang telah mau bekerjasama dan berproses bersama Bawaslu.
€œAda beberpaa hal yang beliau sampaikan, pertama terkait Hibah yang diberikan bukan hanya berupa tanah, tapi juga dalam bentuk bangunan, pemberian hibah berupa bangunan menurut Bayoni sangat membantu apalagi dalam mendirikan bangunan atau kantor, seperti yang kita alami pada Pemilu terakhir kadang terkendala pada persyaratan kelayakan untuk mendirikan bangunan, €œungkapnya.
€œLa Bayoni meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu agar setidaknya bisa berkomunikasi berkolaborasi dengan kabupaten daerah untuk bisa seperti begini/hibah, €œharapnya.
€œAkhir kata Deputi SDM ini berpesan agar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin hibah yang diberikan, tingkatkan semangat kerja, berkomunikasi secara baik, serta beliau berharap mudah-mudahan pada pemilu-pemilu ke depan kita bisa lebih maksimal, €œtutupnya.
Acara SerahTerima dan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Daerah Antara Pemerintah Kabupaten Konawe Dengan Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Konawe ini juga turut hadir dan menyaksikan secara langsung Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sultra Heri Iskandar, Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra Jalaluddin serta jajaran Pejabat Administrator Bawaslu Sultra.
Penulis/Editor : Thity
