Lompat ke isi utama

Berita

Dorong Perlindungan Hak Pilih Bagi Pekerja Tambang, Bawaslu Sultra Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Perlindungan Hak Pilih

Dorong Perlindungan Hak Pilih Bagi Pekerja Tambang, Bawaslu Sultra Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Perlindungan Hak Pilih
Anggota Bawaslu Sultra Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Munsir Salam (tengah) saat menyampaikan materi pada kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif perlindungan hak pilih pekerja tambang di PT. Tiran Indonesia, Sabtu (19/11/2022)/Foto: Humas Bawaslu Sultra

Langgikima, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Bawaslu Sultra menggandeng semua elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi secara aktif pada tahapan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024. Upaya untuk mendorong perlindungan hak pilih bagi pekerja tambang pada pemilu serentak tahun 2024, Bawaslu Sultra menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif perlindungan hak pilih pekerja tambang di PT. Tiran Indonesia, Sabtu (19/11/2022).

Anggota Bawaslu Sultra Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Munsir Salam mengatakan kegiatan ini untuk mendorong perlindungan hak pilih bagi pekerja tambang pada pemilu serentak tahun 2024, sehingga mereka dapat ikut terlibat secara aktif dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.

€œSosialisasi ini mendorong perlindungan hak pilih bagi pekerja tambang pada pemilu tahun 2024 di PT Tiran Indonesia," ujarnya.

Lebih lanjut, Munsir meminta komitmen perusahaan-perusahaan tambang untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 dengan melakukan upaya perlindungan hak pilih bagi pekerja, yang selama ini belum baik di Indonesia.

€œIni tentu bisa menjadi satu hal positif yang kita (Penyelenggara Pemilu) harapkan dan bisa menjadi contoh perusahaan-perusahaan tambang atau lainnya di Indonesia dalam menjamin hak warga negara dalam memberikan hak pilihnya pada pemilu 2024," ucap Anggota Bawaslu Sultra dua periode ini.

Di tempat yang sama, Anggota KPU Provinsi Sultra Muhamad Nato Alhaq mengapresiasi Bawaslu Sultra yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dan membuat langkah konkrit terkait upaya menjaga hak konstitusional dan hak warga negara dalam melindungi hak pilihnya.

€œTidak ada satupun hak memilih yang boleh dilanggar karena merupakan hak konstitusional dan diharapkan semua perusahaan pertambangan di manapun bisa memberikan jaminan perlindungan hak pilih kepada pekerjanya," ucapnya.

Nato juga menjelaskan terkait perlindungan hak pilih di perusahaan-perusahaan, KPU menerima pengajuan dari perusahaan-perusahaan tambang atau yang lainnya yang mempunyai banyak pekerja untuk mengajukan pembentukan TPS khusus.

Sementara itu, Kepala Teknis Tambang (KTT) PT. Tiran Indonesia Muhammad Saleh mengucapkan terima kasih atas dilaksanakannya kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif perlindungan hak pilih bagi pekerja tambang oleh Bawaslu Sultra di PT Tiran Indonesia.

Saleh menambahkan, PT. Tiran Indonesia mempunyai pekerja hampir 2000 orang dari berbagai daerah siap mendukung penuh kelancaran dan kesuksesan penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024.

€œKami (PT. Tiran Indonesia) akan memberikan keluwesan kepada semua pekerja untuk memberikan hak pilihnya pada pemilu serentak tahun 2024," tutupnya.

Penulis/Editor: Humas Bawaslu Sultra

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle