Lompat ke isi utama

Berita

Guna Persiapan Menghadapi PHPU Pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bawaslu Sultra Gelar Rapat Kajian Hukum Bagi Bawaslu Kab/Kota

Guna Persiapan Menghadapi PHPU Pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Bawaslu Sultra Gelar Rapat Kajian Hukum Bagi Bawaslu Kab/Kota

Ditulis oleh admin pada Kamis, 12 Oktober 2023 €“ 16:00 WITA

Kota Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Bawaslu Sultra Menggelar Rapat Kajian Hukum Dalam "Persiapan Menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  Pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 ", pada hari Kamis, 12 Oktober 2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara/Foto : (Humas).

€œBahari selaku Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas mengemukakan beberapa hal dalam menghadapi tahapan yang sedang berjalan, pertama yang perlu kita persiapkan yaitu kesiapan meningkatkan SDM dalam PHPU ini, €œujarnya.

€œKita harus mempersiapkan jejak-jejak administrasi Bawaslu sebagai kelembagaan, mulai dari tahapan awal sampai tahapan pungut hitung dan nantinya harus didokumentasi dengan baik, karna kalau tidakada dokumentasi yang baik di lingkungan pengawas pemilu mulai dari PTPS, Pengawas Kelurahan/Desa, Pengawas Kecamatan sampai Bawaslu Kabupaten/Kota akan susah nanti menjelaskan di Mahkamah Agung,€ jelasnya.

Berikutnya terkait Langkah-langkah yang kita lakukan harus bisa terekam dengan baik, seperti himbauan, koordinasi, serta terkait surat-surat instruksi yang dilakukan serta terpenting kesiapan mental, kita harus bisa menjaga kesehatan kita, bukan hanya fisik tapi juga mental.

Jika mental kita lemah/sakit bisa saja mempengaruhi pekerjaan atau laporan yang akan kita sampaikan sehingga nanti hasilnya malah tidak sesuai dengan yang diharapkan.

€œKoordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Heri Iskandar dalam arahan singkatnya mengungkapkan bahwa kita sebagai pengawas agar selalu bisa menjaga kesehatan, selalu bisa menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dan selalu siap mengawasi percuma jika selalu teori tapi kalau sakit, €œcandanya.

€œSedikit menambahkan dalam arahannya, Heri juga menyampaikan bahwa semua berkas-berkas administrasi harus di persiapkan karna di PKPU Mahkamah Konstitusi memposisikan kita sebagai dalam proses penyelesaian sengketa €œtutur Pak Haji sapaan akrab beliau.

Dan lebih lanjut beliau menekankan agar Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota aktif melakukan Supervisi dan Monitoring Evaluasi ke jajaran Ad-Hoc agar secara langsung melihat kondisi di Sekretariat dalam memberikan dukungan administrasi terhadap tugas-tugas pengawasan secara umum.

Selain di ikuti oleh peserta dengan total 27 orang terdiri dari 17 orang koordiv Hukum, Pencegahan, Humas dan Parmas kegiatan ini juga di hadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Sultra beserta jajaran pejabat administrasi dan fungsional Bawaslu Sultra serta Staf Bawaslu Sultra.

Dan sebagai info tambahan dalam giat ini telah hadir dr. Hamiruddin Udu, S.Pd., M.Hum sebagai narasumber yang merupakan mantan Ketua Bawaslu Sultra periode 2018-2023 membawakan materi €œSDM Aparatur Pengawas Pemilu Dalam Penyusunan Kajian Hukum/Keterangan Tertulis Bawaslu dalam PHPU Tahun 2024€, serta narasumber terundang dari Bawaslu RI membawakan materinya €œPenyamaan Format Kajian Hukum/Keterangan Tertulis Bawaslu Dalam PHPU Tahun 2024 €œ yang hadir via daring/zoom.

Di tutup langsung oleh Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne dengan himbauan agar kegiatan ini dapat di serap ilmunya.

Penulis / Editor : Thity

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle