HADIRI RAPAT PIMPINAN BAWASLU PROVINSI SULAWESI TENGGARA PAPARKAN POTENSI KERAWANAN PEMILU TAHUN 2024
|
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara, Anggota Bawaslu Sultra, Bahari, Hadiri Rapat Kegiatan Gelar Operasional Tahun 2024 yang digelar oleh Polda Sultra, pada hari Senin, 29 Januari 2024 di Aula Dhacara Polda Sultra /Foto: (Humas Sultra).
Polda Sultra mengadakan Rapat bersama dengan Bawaslu Sultra dan KPU Sultra bertujuan untuk Mewujudkan Sitkamtibmas yang kondusif di Wilayah Sultra menjelang Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Sultra. Dalam hal ini, Bahari selaku Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan beberapa hal mengenai Potensi Kerawanan Pelanggaran Pemilu pada Tahapan Masa Tenang, Pencoblosan dan Perhitungan Suara.
Dalam Kesempatan ini, Bahari memaparkan terkait Identifikasi Kerawanan pada Tahapan Masa Tenang, Identifikasi Kerawanan Pemungutan dan Perhitungan Surat Suara Pemilu 2024, Identifikasi Kerawanan Rekapitulasi Perhitungan Suara Pemilu 2024, Strategi Pengawasan, Pelaksanaan Pengawasan, Output Hasil Pengawasan Per Januari 2024 serta Dukungan Stakeholder.
€œKerawanan di TPS adalah setiap peristiwa yang menggangu pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara yang berdampak pada hilangnya hak pilih, mempengaruhi pilihan pemilih dan mempengaruhi hasil pilihan,€ tutur Bahari.
Sesuai dengan SE Bawaslu RI No. 4 Tahun 2023 tentang Identifikasi TPS Rawan pada Pemilu Tahun 2024 Konsep Operasional Kerawanan TPS dirumuskan dalam Tujuh (7) Variabel dan Dua Puluh Dua (22) Indikator yang masing-masing memiliki Kontribusi terhadap Tingkat Kerawanan di TPS Menjelang Masa Tenang dan hari Pemungutan serta Perhitungan Suara.
Melalui kegiatan ini, Bahari juga menyampaikan bahwa Bawaslu bersama dengan Kapolda Sultra beserta jajarannya, Dukungan Stakeholder juga bersama dengan masyarakat memiliki peranan penting dalam Pemilu mendatang.
Bahari berharap dalam kesempatan yang sama baik Masyarakat, Penyelenggara Pemilu dan Kepolisian dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban untuk mensukseskan Pemilu di Tahun 2024.
Penulis/Editor : Anti /Thity