Heri ; Perlunya Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 Merupakan Salah Satu Kunci Suksesnya Penyelenggaraan Pemilihan
|
Kota Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Pembukaan Kegiatan Rapat Pembahasan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Waliktoa dan Wakil Walikota pada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se €“ Sulawesi Tenggara, pada hari Kamis, 14 Juni 2023 di Plaza Inn Hotel Kendari/Foto : (Wawan /Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara).
€œH. Heri Iskandar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 merupakan salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilihan dengan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 900.1.9.1/434/SJ, Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor: 0195.1/PR.03.00/K1/2022 dan Surat Menteri Keuangan Nomor: S-715/MK.02/2022, €œjelas Plh. Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara ini.
€œLebih lanjut, Heri juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menyeragamkan pemahaman terkait pendanaan kegiatan pemilihan serta meningkatkan sinergitas dan pola koordinasi antara Pemerintah Daerah bersama Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mendukung anggaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, €œungkapnya.
Sekedar informasi kegiatan ini juga turut hadir, Wakil Bupati Wakatobi, Pejabat Administrator Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, Ketua dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis/Editor : Humas Bawaslu Sultra
