IWAN ROMPO BANNE; SEBAGAI PENGAWAS PEMILU, KITA MEMASTIKAN DI SEMUA JAJARAN UNTUK TIDAK MELANGGAR UU TERKAIT NETRALITAS ASN
|
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Netarlitas Aparatur Sipil Pada Pemilu Tahun 2024 pada hari Sabtu, 06 Mei 2023 di Plaza Inn Hotel Kendari/Foto : Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua Bawaslu Sultra terpilih, Iwan Rompo Banne dalam sambutannya, bahwa yang menjalankan kekuasaan negara sehari-hari itu adalah birokrasi sesuai dengan UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, €œujarnya.
€œSejauh mana keterlibatan ASN berdiskusi tentang pemilu. Bagi KPU netralitas ASN dengan mengikuti kampanye itu boleh sepanjang dia tidak aktif dan menggunakan pakaian dinas, dan selama dia dalam melakukan tugas pengawasan ataupun pemantauan yang berada di badan KesbangPol, €œjelasnya.
Aparatur Sipil Negara yang mau mengetahui visi misi, boleh dengan cara searching di google.
€œDalam rangka semakin memperluas jejaring partisipatif, yang mana sumber daya pengawas pemilu yang sangat terbata, dan yang paling baik dan ideal sesungguhnya adalah kita semua menjadi pengawas pemilu bagi diri kita sendiri, €œ ucap Irom sapaan akrab Ketua Bawaslu ini.
€œHarapan saya dengan kewenangan kita sebagai pengawas Pemilu, kita memastikan di semua jajaran untuk tidak melanggar UU terkait Netralitas ASN. Karena sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan dibawah kekuasaan politik, kewenangan administratif itu dijalankan oleh birokrasi sehingga kemudian rawan digunakan untuk menguntungkan atau merugikan peserta pemilu tertentu, €œ tutupnya.
Sebagai informasi kegiatan ini dihadiri 100 orang peserta yaitu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab/Kota se €“ Sultra, Sekretaris Daerah 17 Kab/Kota se €“ Sultra, Kepala BKPSDM Kab/Kota se €“ Sultra, Pimpinan BUMN/BUMD, Kepala/Pimpinan Instansi Vertikal, serta Staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara. Penulis/Editor: Thity (Humas Bawaslu Sultra)
