Jelang Pilkada Serentak Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kab/Kota Se-Sultra Koordinasi Sengketa Pemilihan di PT TUN Makassar
|
Makassar, Bawaslu Provinsi SulawesiTenggara, Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara H. Heri Iskandar hadir pada Koordinasi Sengketa Pemilihan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara di Makassar, Senin (10/6/2024)/Foto (Humas)
Dalam awal sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar Iswan Herwin menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara beserta Bawaslu Kabupaten/Kota,tuturnya.
€œLanjut Iswan menyampaikan agar Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota ikutserta mensosialisasikan tugas dan wewenang PT TUN kepada peserta Pemilihan. Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait dengan kedudukan dan kewenangan PT TUN dalam menyelesaikan sengketa Pemilihan,€ ungkapnya.
€œAnggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Haji Heri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan PT TUN Makassar dalam menerima Koordinasi Sengketa Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 17 Tahun 2024, terang Koordinator Divisi Hukum Penyelesian Sengketa ini.
Sebagai informasi , pada kegiatan ini hadir pada Koordinasi dimaksud Pejabat Administrator Sekretariat Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Ketua, Anggota dan Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota.
Penulis/Editor : Humas
