Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Sultra Dorong Pengawasan Berbasis Uji Petik dan Kolaborasi Melalui Daring

Bahari, S.Si., SH, MP, MH (Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara) Saat Memberikan Arahan Kepada Peserta Rapat Melalui Zoom Meeting/Daring

Bahari, S.Si., SH, MP, MH (Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara) Saat Memberikan Arahan Kepada Peserta Rapat Melalui Zoom Meeting/Daring

Kota Kendari — Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Menjelang pelaksanaan pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, Untuk Memperkuat Konsolidasi Pengawasan Dengan Mendorong Peningkatan Uji Petik Di Lapangan Serta Optimalisasi Koordinasi Dengan Stakeholder Terkait Melalui Zoom/Daring, Pada hari Rabu, Tanggal 23 September 2026, Foto : Humas.

“Diawal arahannya tekankan bahwa pengawasan PDPB perlu diperkuat melalui verifikasi kondisi faktual di lapangan. Karena itu, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota didorong untuk meningkatkan pelaksanaan uji petik sebagai salah satu instrumen untuk memastikan data pemilih yang dimutakhirkan semakin akurat dan komprehensif, “kata Bahari, S.Si., SH, MP, MH.

“Uji petik perlu ditingkatkan agar data pemilih tidak hanya dilihat dari sisi administrasi, tetapi juga dikonfirmasi dengan kondisi faktual di lapangan. Dengan begitu, pengawasan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh terhadap akurasi data pemilih,” terangnya.

Sebagai Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Sultra menurutnya, peningkatan kualitas pengawasan juga harus berjalan seiring dengan efisiensi sumber daya. Jajaran pengawas perlu memiliki strategi agar keterbatasan waktu maupun sumber daya tidak mengurangi efektivitas pengawasan.

“Di tengah efisiensi, kita harus bisa mentaktisi pelaksanaan pengawasan dengan memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait. Koordinasi dengan Dukcapil, KPU, dan stakeholder lainnya serta harus dimanfaatkan untuk memperoleh informasi, melakukan konfirmasi, serta menindaklanjuti dinamika yang ditemukan dalam proses PDPB,” ucap bang Brix sapaan akrab beliau.

Bahari menambahkan pula koordinasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam pengawasan PDPB karena pemutakhiran data pemilih melibatkan berbagai sumber data dan membutuhkan konfirmasi lintas sektor. Dengan koordinasi yang optimal, jajaran pengawas dapat lebih efektif dalam menentukan sasaran pengawasan dan melakukan pendalaman terhadap data yang memerlukan verifikasi.

Selain pengarahan, rapat juga menjadi forum konsolidasi pengawasan. Masing-masing Koordinator Divisi HP2H Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan perkembangan serta dinamika yang ditemui selama pelaksanaan pengawasan PDPB di wilayah masing-masing.

Berbagai dinamika tersebut meliputi perkembangan uji petik, kondisi data pemilih, hasil koordinasi dengan stakeholder, hingga kendala yang dihadapi dalam proses pengawasan. Paparan dari masing-masing daerah menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan langkah tindak lanjut menjelang pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III.

Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Sultra mendorong jajaran Kabupaten/Kota untuk tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi pengawasan, tetapi juga memastikan setiap proses pengawasan memberikan informasi faktual yang dapat digunakan untuk menguji kualitas data pemilih.

Dengan penguatan uji petik, koordinasi lintas stakeholder, dan konsolidasi antarpengawas, Bawaslu Sultra berkomitmen memastikan pengawasan PDPB Triwulan III berjalan secara efektif dan substantif, sehingga dapat berkontribusi terhadap terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk Informasi Rapat ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Kepala Subbagian, serta staf yang membidangi pengawasan PDPB dari 17 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara.

Penulis /Editor : Thity 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle