KUNJUNGAN KERJA Pj. GUBERNUR SULTRA PASTIKAN KESIAPAN PEMILU TAHUN 2024
|
Kendari, Bawaslusultra- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menyambangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sultra. Dalam kunjungannya, Pj. Gubernur Sultra diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne bersama Anggota, H. Heri Iskandar di ruang kerjanya,Selasa 06 Februari 2024/Foto : Anti
Andap Budhi Revianto dalam kunjungannya, mendiskusikan terkait kendala dan hambatan yang dihadapi oleh Bawaslu Sultra, yakni pelanggaran netralitas ASN hingga penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).
Berdasarkan informasi dari Bawaslu Sultra, pelanggaran netralitas ASN menunjukan angka penurunan, begitu juga dengan penertiban APK di Tahapan Masa Tenang telah dikoordinasikan dengan baik bersama pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentunya.
"Selaku pemerintah, juga menanyakan terkait apa saja hambatan yang perlu pemerintah daerah sikapi sehingga pada akhirnya penyelenggaraan pengawasan pemilu kita berjalan dengan baik tanpa ada kendala apa-apa,€ ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne sangat mengapresiasi kunjungan Pj. Gubernur Sultra ke Kantor Bawaslu, hal ini sebagai bukti komitmen bersama dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pada kesempatan ini, beliau jelaskan pihaknya telah menyampaikan tentang wilayah pengawasan di daerah 3T (Terluar, Terdalam, Terpencil) agar menjadi perhatian khusus antara pemerintah dan penyelenggara.
Iwan Rompo Banne, juga menguraikan terjalinnya koordinasi yang baik dengan Satpol PP dalam hal penertiban APK, khususnya persiapan menghadapi masa tenang yang akan berlangsung dari tanggal 11 sampai dengan 13 Februari 2024 mendatang.
€œKemarin sudah koordinasi bersama instansi terkait dan perwakilan peserta Pemilu untuk sosialisasi penurunan APK pada tahapan masa tenang, kita berharap semuanya berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan,€ tutupnya.
Penulis / Editor : Anti / Thity