Lompat ke isi utama

Berita

Kunker ke Bawaslu Sultra, Anggota DPD RI Apresiasi Kinerja Bawaslu atas Suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2020

Kunker ke Bawaslu Sultra, Anggota DPD RI Apresiasi Kinerja Bawaslu atas Suksesnya Pilkada Serentak Tahun 2020
Anggota DPD RI Komite I dr. Dewa Putu Ardika Saputra, Sp.OG (tiga dari kanan) saat melakukan kunjungan kerja di Kantor Bawaslu Sultra Bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Sultra dalam rangka Evaluasi atas Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, Rabu (20/01/2021)/Foto: Fandy

Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Anggota DPD RI Komite I dr. Dewa Putu Ardika Saputra, Sp.OG. melakukan kunjungan (kerja) ke Kantor Bawaslu Sultra dalam rangka Evaluasi atas Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020, Rabu (20/01/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu, Anggota Bawaslu Sultra Munsir Salam, Sitti Munadarma, Bahari dan Ajmal Arif.

Dalam kunker ini, Dewa Putu menyampaikan apresiasi kinerja Bawaslu khususnya Bawaslu Sultra atas suksesnya pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 di Sultra. €œKami (DPD RI) mengapresiasi kinerja Bawaslu Sultra dalam pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 dikarenakan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Sultra secara umum berjalan lancar dan demokratis€ terangnya.

Dewa Putu juga menyinggung terkait adanya permohonan sengketa Pilkada Serentak tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Sultra, di mana terdapat empat permohonan perselisihan hasil pilkada (PHP Kada) tahun 2020 yang masuk ke MK.

Sebagai informasi, empat permohonan PHP Kada tahun 2020 di Sulawesi Tenggara ke MK oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, yakni:
1. Kabupaten Wakatobi, Pemohon H. Arhawi dan Hardin Laomo
2. Kabupaten Konawe Kepulauan, Pemohon Oheo Sinapouy dan Mutaqqin Siddiq
3. Kabupaten Konawe Selatan, Pemohon Muh. Endang SA dan H. Wahyu Ade Pratama Imran
4. Kabupaten Muna, Pemohon La Ode M. Rajiun Tumada dan H. La Pili

Lebih lanjut, Dewa Putu menyampaikan terkait rencana pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2022 itu baru Rancangan Undang-Undang masih akan di €œgodok€ oleh DPR RI. €œDPD RI memberi masukan mengenai hal-hal yang berkaitan, namun belum dibahas di DPR RI tergantung Partai Politik karena itu produk politik€ jelasnya.

Menanggapi Anggota DPD RI Komite I dr. Dewa Putu Ardika Saputra, Sp.OG., Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu berterima kasih atas apresiasinya dan berharap kedepan proses pelaksanaan Pilkada Sultra di tahun-tahun berikutnya akan semakin demokratis.

Penulis: Baini Taslihudin
Editor: Humas Bawaslu Sultra

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle