Menghadapi Pemilu 2024 Bawaslu Sultra Mensosialisasikan Proses Penyelesaian Sengketa
|
Kota Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara €“ Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Sengketa dengan Tema Identifikasi Potensi Sengketa Pada Pemilu Tahun 2024, pada hari Kamis, 13 Juli 2023 di SwissBell Hotel Kendari/Foto : (Wawan /Humas Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara).
Sebelum kegiatan ini dibuka secara resmi, telah hadir bersama dalam kegiatan ini Anggota KPU Sulawesi Tenggara Suprihaty Prawaty Nengtias dalam arahan singkatnya beliau menyampaikan €œjika terjadi Kerjasama yang baik antara peserta, partai politik dan juga Bawaslu, maka Insya Allah kami yakin dan percaya bahwa pemilu tahun 2024 akan nihil sengketa, €œujarnya.
€œUntuk teman-teman peserta partai politik di mohon untuk benar-benar memahami dan menaati seluruh regulasi yang ada,€pintanya.
Ditempat yang sama dengan arahan Anggota Bawaslu Idra Eka Putra Koordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Indra Eka Putra dan juga selaku PLH Ketua Bawaslu Sultra, beliau memberikan pendapatnya, bahwa dimana menurutnya €œprestasi Bawaslu itu kalo mau menunjukkan skillnya sub skillnya dalam menyelesaikan sengketa itu dilihat dalam proses mediasi, €œtuturnya.
Dan sebagai akhir kata, beliau berpesan agar ibu bapak peserta dapat menjalani, mengikuti proses pelatihan mediator dengan baik, €œtutupnya.
Untuk informasi kegiatan ini dengan peserta yang berjumlah 100(seratus) orang , terdiri dari KPU Prov. Sultra, KPU Kabupaten/Kota, Koordiv Hukum Bawaslu Kabupaten/Kota, Partai Politik, LO Bacalon Anggota DPD, Pemantau Pemilu, dan Alumni SKPP Kota Kendari serta internal Bawaslu Prov. Sultra.
Penulis/ Editor : Gede/Thity (Humas Bawaslu Sultra)
