Lompat ke isi utama

Berita

Ngobrol Kamis Edisi 8 “Profesionalisme PPID dalam Pelayanan Informasi Publik di Masa Non Tahapan”

Indra Eka Putra (Anggota Bawaslu Provinsi Sultra) Saat Memberikan Arahan Sebagai Pemantik pada  Ngobrol Kamis Edisi 8 Melalui Zoom Meeting

Indra Eka Putra (Anggota Bawaslu Provinsi Sultra) Saat Memberikan Arahan Sebagai Pemantik pada  Ngobrol Kamis Edisi 8 Melalui Zoom Meeting

Kota Kendari – Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara Kembali Gelas Edisi Ngobrol Kamis Edisi – 8 Yang Bertemakan “Profesionalisme PPID dalam Pelayanan Informasi Publik di Masa Non Tahapan” Melalui Zoom Meeting/Daringpada hari Kamis, Tanggal 05 Maret 2026, Foto/Gd

Ngobrol Kamisi Edisi kali ini dimana nantinya diskusi ini diharapkan akan menjadi ruang penguatan komitmen dalam mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Dalam mengisi jalannya forum, mengarahkan forum sebagai moderator saudara Nursam staf Bawaslu Kabupaten Muna dan sebagai narasumber dipercayakan kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Muna, saudara Al Abzal Naim.

Sebelumnya, Apresiasi diberikan kepada para sahabat Bawaslu Kabupaten/Kota yang sudah menyempatdan waktunya serta tetap semangat dalam mengikuti Ngobrol Kamis meskipun dalam suasana berpuasa.

Sepatah kata pengantar dari Kepala Bagian Hukum,Humas dan Datin Bawaslu Sultra, Rezky Olivia W. Abunawas dan dari pemantik hari ini Indra Eka Putra, Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sultra.

Berlanjut pada arahan pemantik, Indra Eka Putra, Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sultra.

“Komitmen, konsep dasar pengelolaan PPID yang menyasar pada perubahan karakter mentalitas, dan pola pikir”, tutur Indra.

“Ditengah arus global kita yang hari ini begitu cepat gitu, pasti akan ada tantangan yang selalu muncul termasuk soal pengelolaan informasi publik kita yang mestinya harus juga menyesuaikan dengan perkembangan jaman yaitu Berbasis dengan Spbe. Misalnya, sistem pengelolaan berbasis elektronik, serta bagaimana kita membangun sinergi dan kolaborasi dengan Stakeholder”, jelas Indra.

Akhir arahan dari pemantik menandakan moderator untuk melanjutkan forum pada pemaparan materi dari narasumber, singkatnya akhir materi narasumber memberikan sebuah Kesimpulan.

“terkait PPID di masa non tahapan  memang diperlukan  komitmen kita semua terkait dalam kualitas pelayanan informasi publik, itu harus memenuhi standar seperti apa yang ditentukan dalam perbawaslu kita yang menjadi dasar dalam menghapi tantangan ke depannya”, ungkap narasumber.

Secara mendalam, materi yang di sampaikan narasumber mendapat respon baik dari para sahabat peserta forum, perntanyaan tapi juga pernyataan meramaikan jalannya forum.

Ingin mengetahui secara lengkap bagaimana pembawaan materi oleh narasumber serta pengarahan dari moderator hari ini, sahabat dapat menyaksikan ulang melalui Channel resmi youtube bawaslu Sultra @bawaslusultra.

Menutup kegiatan closing statement dari pemantik.

”Demokrasi tanpa partisipasi  dari publik itu, Itu sama sekali tidak ada artinya”, tutup Indra.

Melanjutkan closing statementnya, Indra menjelaskan Pengelolaan data dan informasi  harus melibatkan publik dengan cara memang menyiapkan apa yang menjadi hak mereka misalnya, aktif berkolaborasi dengan institusi, institusi atau instansi instansi terkait atau bahkan misalnya melibatkan teman teman pers pegiat pemilu untuk menyampaikan sebenarnya bagaimana situasi dan kondisi terkini saat ini.

Penulis/Editor : Thity

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle