Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Persiapan Pengawasan Rekapitulasi PDP Triwulan IV

Pastikan Akurasi Data Persiapan Pengawasan Rekapitulasi PDP Triwulan IV

Rapat Evaluasi Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV melalui aplikasi zoom/daring

Kota Kendari -  Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara Rapat Evaluasi Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV melalui aplikasi zoom/daring, pada hari Selasa (9/12/2025), Foto/Gd.

Mengawali arahan, Bahari Koordiv. Pencegahan, ParMas, dan HuMas Bawaslu Sultra mengimbau kepada sahabat Bawaslu Kabupaten/Kota agar benar-benar memastikan kembali keakurasian data-data yang berasal dari Bawaslu Kab/Kota untuk persiapan pleno PDPB di tingkatan Provinsi nanti.

€œSebenarnya tujuan dari kegiatan ini Adalah untuk memastikan data-datanya itu sudah dikirim ke bawaslu provinsi sehingga apa yang kita inginkan pada saat pleno di tingkatan provinsi itu bisa kami tindaklanjuti karena ini akan berdampak pada pleno di tingkatan nasional nanti. €tegas Bahari.

€œMengakhiri arahannya, Bahari berharap agar kehiatan ini bisa menjadi wadah bagi sahabat Kabupaten/Kota untuk mengevaluasi hasil Pleno kemarin dan memberikan informasi yang valid kepada Bawaslu Provinsi agarpada saat Pleno di tingkatan provinsi maupun Pleno di tingkatan nasional itu bisa memberikan informasi yang betul betul kita bisa jaga keakuratannya dan tidak ada persoalan, €œimbaunya.

Membuka kegiatan secara resmi, berikut arahan dari Ketua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne.

Mendukung arahan dari Bahari, secara singkat Ketua Bawaslu Sultra kembali mengingatkan kepada sahabat Bawaslu Kabupaten/Kota untuk benar-benar memastikan kevalidan data hasil pengawasan yang akan disampaikan.

Menutup arahannya Iwan meminta kepada sahabet Kabupaten/Kota agar selalu mengupdate surat-surat yang akan disampaikkan kepada Provinsi melalui kanal yang sudah beliau tunjuk.

€Dipastikan, semua yang disebut di surat itu baik pnanganan yang dilakukan sudah sesuai undang-undang.€ tutup Iwan.

Penulis/Editor : Thity

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle