Perkuat Penyusunan Keterangan Tertulis PHP Kada tahun 2020 di MK, Ajmal: Bukti-bukti yang Dilampirkan Harus Terkait dengan Pokok Permohonan
|
Anggota Bawaslu Sultra Koordiv Hukum, Humas, Datin Ajmal Arif saat memberikan arahan dalam kegiatan rapat penyusunan keterangan tertulis PHP Kada tahun 2020 di Aula Kantor Bawaslu Sultra, Jumat (08/01/2021)/Foto: Baini
Kendari, Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tenggara - Anggota Bawaslu Sultra Ajmal Arif menyampaikan bahwa dalam menyusun keterangan tertulis PHP Kada tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK) harus memperhatikan pokok-pokok permohonan yang disampaikan oleh Pemohon. Hal ini disampaikan dalam kegiatan rapat penyusunan keterangan tertulis PHP Kada tahun 2020 di Aula Kantor Bawaslu Sultra, Jumat (08/01/2021).
Lebih lanjut, Ajmal menyampaikan bahwa keterangan tertulis PHP Kada tahun 2020 yang dibuat oleh Bawaslu Kabupaten/Kota menjelaskan secara rinci apa yang dipersoalkan oleh Pemohon berdasarkan hasil pengawasan.
€œBukti-bukti yang dilampirkan harus terkait dengan pokok-pokok permohonan, tidak usah melampirkan bukti-bukti yang tidak ada kaitannya dengan pokok permohonan€ tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu menambahkan, dalam menyusun keterangan tertulis PHP Kada tahun 2020 di MK harus dapat secara jelas menjelaskan poin-poin yang diminta oleh Pemohon.
Sebagai informasi, dari tujuh Kabupaten Pilkada tahun 2020 di Sulawesi Tenggara terdapat empat permohonan PHP Kada tahun 2020 di MK oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. Terdiri dari Kabupaten Wakatobi yang diajukan oleh Paslon H. Arhawi dan Hardin Laomo, Kabupaten Konawe Selatan yang diajukan oleh Paslon Muh. Endang SA dan H. Wahyu Ade Pratama Imran, Kabupaten Konawe Kepulauan yang diajukan oleh Paslon Oheo Sinapouy dan Mutaqqin Siddiq serta Kabupaten Muna yang diajukan oleh Paslon La Ode M. Rajiun Tumada dan H. La Pili.
Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Sultra, Kepala Bagian Hukum, Humas, Datin Bawaslu Sultra, Koordiv HPP Bawaslu Kabupaten di Sultra yang terdapat permohonan PHP Kada tahun 2020 di MK beserta staf Divisi HPP.
Penulis: Baini Taslihudin
Editor: Humas Bawaslu Sultra