Lompat ke isi utama

Berita

Pimpinan Bawaslu RI Berikan Penguatan Kelembagaan Bagi Bawaslu Se “ Sultra

Pimpinan Bawaslu RI Berikan Penguatan Kelembagaan Bagi Bawaslu Se “ Sultra

Pimpinan Bawaslu RI Bersama Pimpinan Bawasl Sultra dalam Memberikan Arahan pada kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se €“ Sulawesi Tenggara

Desa Toronipa €“ Bawaslu Sultra Gelar Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu Provinsi dan Kabupaten/Kota Se €“ Sulawesi Tenggara, bertempat di Pantai Toronipa Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, pada hari Selasa (19/11/2025), Foto/Anti.

€œTotok Haryono dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita ini aparat negara dalam bidang demokrasi, pekerja demokrasi bukan pekerja pemilu.

Ada selang 3 (tiga) tahun kkita dimasa non tahapan pemilu lalu apa kerjanya ?

€œKoordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI ini juga mengingatkan soal kesadaran untuk berbeda pendapat menyatakan pendapat dan menyatakan sikap dalam lembaga itu sudah biasa, dan perlunya adanya kesadaran demokrasi bagi kita dan tentu saja kita yang harus bertanggungjawabakan hal itu, €œ tegas beliau.

€œDitempat yang sama Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ungkapkan ada 2 (dua) hal saja yang perlu saya sampaikan dimasa non tahapan ini. Ujian terbesar itu ada pada diri kita sendiri, Bawaslu itu pimpinannya berjenjang mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota sampai jajaran ke bawah di tingkat kecamatan pada masa tahapan, €œungkapnya.  

€œLolly Suhenty menambahkan kenapa dimasa saat ini ujian terbesar kita itu Adalah diri sendiri karena pemimpin itu akan lahir akan kecintaannya kepada Lembaga, bahwa semua orang bisa jadi pemimpin tapi tidak semua orang bisa memimpin, €œujarnya.

€œMampu tidak kita sebagai pemimpin dengan segala keterbatasan yang dimana orang bilang bahwa bawaslu di masa non tahapan tidak ada kerjanya, €œtutupnya.

Penulis/Editor : Thity

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle