PPID Bawaslu Sultra Gelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data serta Informasi Publik se-Sulawesi Tenggara
|
Kota Kendari - Bawaslu Sultra Gelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Data serta Informasi Publik se-Sulawesi Tenggara, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan konsolidasi pengelolaan informasi publik berbasis digital di lingkungan Bawaslu, bertempat di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Sultra pada hari Rabu (05/11/2025), foto/Anti.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas PPID dalam menyediakan layanan informasi yang responsif, transparan, dan akuntabel, serta mewujudkan komitmen bersama menuju digitalisasi layanan informasi publik.
Sebagai pengantar kegiatan Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Rezky Olivia W. Abunawas, memberikan sambutannya di mana beliau memaparkan secara singkat terkait pentingnya peran pejabat pengelola informasi dan dokumentasi dilingkungan Bawaslu penting dalam memastikan bahwa seluruh informasi publik dapat kelola disajikan dan disampaikan secara cepat tepat dan akurat, dan memperhatikan perkembangan yang ada maka diperlukan koordinasi dan persepsi yang sama dalam bentuk rapat.
€œKetua Bawaslu Sultra Iwan Rompo Banne dalam sambutannya mengatakan €kemajuan zaman dan kemajuan teknologi mengindikasikan perlunya kecepatan tukar-menukar informasi secara cepat dan akurat karena itu tidak ada pilihan lain memang kemudian diperlukan sebuah sistem digital untuk memfasilitasi sebagai salah satu lembaga pemerintahan,€ tutur Iwan.
PPID sebagai garda terdepan layanan informasi yang dimiliki oleh Bawaslu perlu membekali dirinya dengan informasi informasi yang menjadi informasi publik dalam bentuk digital, proses digitalisasi dari pelayanan informasi, sehingga nntinya PPID ini dapat memberikan layanan publik, seperti permintaan informasi kepada Bawaslu sehingga nanti bisa dilayani dengan cepat, dan untuk itu diadakan forum ini semoga bisa nanti diikuti oleh sahabat-sahabat semua dengan baik.
Melalui zoom arahan penutup dari Indra Eka Putra Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawasli Sultra.
Pada kesempatan ini, Indra mengmukakan beberapa hal yang menurutnya menjadikan PPID itu penting yaitu, untuk menyediakan bukti yang akurat kepada pengambil kebijakan bagi pimpinan, untuk mencatatkan dan mengarsipkan informasi kita kemudian menyebarkan kepada pihak yang berkepentingan serta juga untuk menjamin konsistensi dan kejelasan dalam suatu proses kegiatan dan menjadi rujukan atau penelitian hukum atau keuangan di masa mendatang.
€œRapat seperti ini adalah dalam atau untuk dalam rangka meningkatkan kemampuan kita untuk pengelolaan kelembagaan yang lebih baik €œtutup Indra.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ulil Amri Koordinator Komisi Informasi Profesi Sulawesi Tenggara. Dengan diikuti oleh peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota dan staf Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis/Editor : Thity
