PUADI ; Menutup Kegiatan Raker Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wilayah Indonesia Timur Di Sultra
|
Kota Kendari,Badan Pengawas Pemilihan Umum Gelar Penutupan Rapat Kerja Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilihan Wilayah Indonesia Timur pada hari Rabu, tanggal 17 Juli 2024 di Claro Hotel Kendari, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara /Foto : (Humas)
Merupakan rangkaian akhir dari kegiatan Rapat Kerja Strategis Penanganan Pelanggaran Pemilhan Wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali dan Maluku, dimana jika sebelumnya secara resmi giat ini di buka pada Senin 15 Juli 2024 oleh KARO Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI Yusti Erlina.
Dalam arahannya, Beliau menyampaikan terkait Bagaimana cara jika adanya Temuan Pelanggaran yang terjadi. Dimana dalam Temuan itu ada Informasi Awal yang dimana akan segera dilakukan Penelusuran dan dipastikan buktinya harus kuat. Beliau juga berpesan untuk dalam Informasi Awal itu didalami sebaik-baiknya. Pulang dari kegiatan ilmu yang didapat harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Rabu, 17 Juli 2024 melalui arahan dan sambutan dari Anggota Bawaslu RI Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi, Puadi, Secara resmi kegiatan ini di tutup.
Untuk lebih jelasnya Puadi dalam arahannya menekankan pada 2 (dua) hal yang menjadi catatan beliau, satu yaitu hukum acara, hukum acara menurut beliau ini penting dan kedua terkait dengan apa yang di sebut pembuktian.
Dalam Temuan Pelanggaran yang terjadi, biasa ada yang disebut Informasi awal, Informasi awal itu sebaiknya segera dilakukan penelusuran dan di pastikan buktinya juga harus kuat dan terkait Informasi awal ini dapat di dalami sebaik-baiknya.
Akhir arahan Puadi berharap €œ Semoga Pulang dari kegiatan , Ilmu yang di dapat harus di pergunakan sebaik-baiknya. € tutupnya.
Penulis / Editor : Humas
